Suara.com - Kabar mengenai perceraian pasangan selebriti Dahlia Poland dan Fandy Christian kembali mencuat ke publik, mengingatkan pada isu perselingkuhan yang sempat menghebohkan pada tahun 2023.
Informasi ini mencuat setelah beredarnya surat kuasa yang menunjukkan bahwa Dahlia telah resmi mengajukan permohonan pembatalan perkawinan.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh Dahlia Poland binti James Russel Poland pada tanggal 22 Juli 2025 di Pengadilan Agama Badung, Bali. Dalam gugatan ini, Fandy Christian bin Andreas Halomoan tercatat sebagai pihak tergugat.
Kasus ini lantas kembali menghubungkan publik dengan dugaan perselingkuhan Fandy Christian pada tahun 2023.
Saat itu, Dahlia Poland membagikan bukti percakapan mesra antara suaminya dengan seorang wanita yang diduga adalah Andi Annisa Iasyah, lawan main Fandy di sebuah sinetron.
Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, terlihat sang wanita menyebut Fandy sebagai “my weekdays“, sementara Fandy membalasnya dengan panggilan “bb” atau “babe“.
Nama kontak wanita itu tertulis sebagai “Cha”, yang diperkirakan merujuk pada Andi Annisa.
Dahlia juga sempat mengunggah sindiran di media sosialnya yang ditujukan kepada Andi Annisa. Ia menulis, “Bravo @andiaansyah,” dan menambahkan, “Mendalami peran mungkin,” disertai dengan emoji jempol.
Andi Annisa Iasyah, yang akrab disapa Icha, dikenal sebagai aktris dan model.
Baca Juga: Gugat Cerai, Dahlia Poland Hapus Jejak Fandy Christian dari Instagram
Ia memulai kariernya di dunia hiburan sebagai finalis Gadis Sampul 2011 dan meraih Juara Harapan 2 di ajang Abang None Jakarta 2013.
Kariernya semakin menanjak setelah masuk 15 besar finalis Miss Indonesia 2015 mewakili provinsi Sulawesi Selatan.
Debut aktingnya dimulai melalui film Skakmat (2015), dan namanya semakin dikenal lewat peran di berbagai FTV, terutama seri Suara Hati Istri.
Hingga saat ini, Andi Annisa belum memberikan pernyataan resmi terkait isu perselingkuhan yang menyeret namanya.
Namun, dengan adanya gugatan cerai yang kini telah diproses secara hukum, sorotan publik kembali tertuju pada kasus ini.