Puncak Kesabaran Azizah Salsha, Bigmo dan Sang Kakak Terancam 4 Tahun Bui

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:49 WIB
Puncak Kesabaran Azizah Salsha, Bigmo dan Sang Kakak Terancam 4 Tahun Bui
Azizah Salsha usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kesabaran selebgram Azizah Salsha tampaknya benar-benar telah mencapai titik puncaknya.

Tak lagi tinggal diam, istri pesepakbola Pratama Arhan ini akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @Niceguymo ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai akumulasi dari fitnah yang terus berulang dan telah berlangsung sejak lama.

Perempuan yang akrab disapa Zize ini menegaskan bahwa tindakan hukum tersebut terpaksa dilakukan karena serangan fitnah terhadapnya tak kunjung berhenti.

"Ini bukan pertama kalinya. Sudah dari tahun lalu, dan ternyata belum berhenti juga," ungkap Azizah Salsha usai membuat laporan.

Azizah Salsha Petakilan di Resepsi Luna Maya (instagram)
Azizah Salsha Petakilan di Resepsi Luna Maya (instagram)

Ia merasa kali ini perlu mengambil sikap yang lebih keras agar kejadian serupa tidak terus menerus terulang di kemudian hari.

"Jadi mungkin kali ini aku harus lebih tegas lagi," sambungnya.

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, membenarkan bahwa kliennya sebelumnya sudah pernah berbaik hati memaafkan.

"Karena Azizah sudah berbaik hati untuk memaafkan orang-orang yang sebelumnya, tapi saat ini mungkin kita harus ada efek jera," ujar Anandya.

baca juga

Namun, kebaikan hati tersebut tampaknya tidak diindahkan, dan tindakan para terlapor kini dinilai sudah melampaui batas.

Azizah Salsha di pesta pernikahan Harris Vriza (Instagram)
Azizah Salsha di pesta pernikahan Harris Vriza (Instagram)

"Ini sudah kelewatan, sudah menyinggung hati keluarga," tegas Anandya.

Atas perbuatannya, para terlapor kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang tidak main-main.

Anandya merinci bahwa mereka yang dilaporkan seperti duo kakak beradik Bigmo dan Resbob di balik akun @Niceguymo, dijerat dengan pasal berlapis yang membawa ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

"Pasalnya 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (4), terus juncto Pasal KUHP 310 dan 311. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azizah Salsha Geram! Seret Akun Penyebar Fitnah ke Bareskrim

Azizah Salsha Geram! Seret Akun Penyebar Fitnah ke Bareskrim

Video | Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:05 WIB

Polisikan Resbobb-Bigmo Usai Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha: Kali Ini Aku Ingin Kasih Efek Jera!

Polisikan Resbobb-Bigmo Usai Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha: Kali Ini Aku Ingin Kasih Efek Jera!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:43 WIB

Azizah Salsha Resmi Laporkan Bigmo dan Resbob, Tuduhan Berhubungan Badan Bikin Sakit Hati

Azizah Salsha Resmi Laporkan Bigmo dan Resbob, Tuduhan Berhubungan Badan Bikin Sakit Hati

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:19 WIB

Dari Mana Sumber Penghasilan Bigmo-Resbobb? Sang Ibu Menangis Rela Cium Kaki Andre Rosiade

Dari Mana Sumber Penghasilan Bigmo-Resbobb? Sang Ibu Menangis Rela Cium Kaki Andre Rosiade

Lifestyle | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Polisikan Resbobb usai Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha Mendadak Bermasker di Bareskrim, Kenapa?

Polisikan Resbobb usai Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha Mendadak Bermasker di Bareskrim, Kenapa?

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×