Otto menilai UU tersebut masih memiliki banyak celah, terutama soal ketidakjelasan pemungutan royalti dan ancaman pidana yang ambigu.
Menurutnya, aturan yang tidak pasti ini merugikan dan berpotensi menciptakan kekacauan di lapangan.
Salah satu masalah utama yang disoroti Otto Hasibuan adalah praktik pemungutan ganda, di mana selain Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), terkadang para pencipta lagu secara individu juga ikut menagih royalti.
Situasi inilah yang menciptakan ketidakpastian hukum dan membebani para pengguna karya musik.
Oleh karena itu, seruan revisi dari pemerintah dan dukungan dari figur seperti Ahmad Dhani menjadi sinyal kuat bahwa perubahan besar dalam ekosistem musik Indonesia mungkin akan segera terjadi.