Suara.com - Ridwan Kamil dan Rezky Aditya sama-sama menghadapi kasus dugaan anak di luar nikah yang menuntut tes DNA.
Kasus Ridwan Kamil bergulir sejak April 2025 dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Tes DNA akhirnya dilakukan pada 7 Agustus terhadap Ridwan Kamil dan CA putri Lisa Mariana.
Hasil tes DNA tersebut rencananya akan diumumkan hari ini, Rabu, 20 Agustus.
Berbeda dengan kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, perjalanan Wenny Ariani memperjuangkan hak Naira Kaymita Tarekat alias Kekey berlangsung panjang.
Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jaya sejak Agustus 2021.
Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh gugatan Wenny Ariani pada Februari 2022 tanpa proses tes DNA.
Penolakan tersebut hanya karena Wenny Ariani tak bisa membuktikan bahwa Rezky Aditya adalah ayah dari putrinya.
Wenny Ariani lantas melakukan banding dan mendesak Rezky Aditya melakukan tes DNA.
Baca Juga: Jika Tes DNA Ridwan Kamil Positif, Anak Lisa Mariana Berhak Dapat Warisan?
Banding Wenny Ariani diterima Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Kekey.
![Rezky Aditya dalam konferensi pers film Keajaiban Air Mata Wanita di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/09/18450-rezky-aditya.jpg)
Selanjutnya pihak Rezky Aditya mengajukan kasasi yang ditolak Mahkamah Agung pada Juni 2023.
Maka dari itu, putusan Pengadilan Tinggi Banten bahwa Rezky Aditya ayah biologis Kekey masih sah.
Pada akhir 2024, Rezky Aditya akhirnya menantang Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA.
Tes DNA Rezky Aditya dan Kekey putri Wenny Ariani dijadwalkan pada Januari 2025. Sayangnya tes DNA ditunda hingga setelah lebaran.
Kesibukan Rezky Aditya selama Ramadan menjadi alasan penundaan tersebut.