Geram dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Ancam Bakal Bongkar Rahasia Ridwan Kamil ke KPK

Sumarni Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:27 WIB
Geram dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Ancam Bakal Bongkar Rahasia Ridwan Kamil ke KPK
Lisa Mariana. [Suara.com/Tiara Rosana]

Lisa sendiri mengaku nekat untuk membongkar sosok asli dari Ridwan Kamil lantaran dia merasa sakit hati atas apa yang terjadi padanya selama ini.

“Gue bakal bongkar gue bilang gue bakal bongkar, gue bakal bongkar gue sakit hati,” paparnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana untuk diperiksa pada Jumat pekan ini.

Lisa dipanggil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar. Ya (kasus Bank BJB),” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Lisa sendiri melalui media sosialnya menyatakan akan dipanggil oleh KPK. Hal itu diungkap melalui unggahan di Instagram pribadinya.

Lisa mengaku akan dipanggil oleh KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025 pekan ini.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Istimewa/Instagram)
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Istimewa/Instagram)

Lisa tidak menjelaskan alasan dan kasus apa yang melibatkannya sehingga keterangannya dibutuhkan KPK.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya,” jelas Lisa.

Baca Juga: Terbukti Bukan Ayah Biologis CA, Kenapa Ridwan Kamil Malah Ajak Lisa Mariana Damai?

Sebagai tambahan informasi, Kasus BJB ini terjadi pada saat Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jawa Barat. Saat itu, KPK juga sempat menggeledah rumah RK.

Dari penggeledahan itu, KPK turut menyita motor gede (moge) hingga satu unit mobil.

Penyitaan itu dilakukan KPK dari RK diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” ungkap Tessa Mahardika, jubir KPK kala itu,

KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI