Richard Lee Dipulangkan Polisi Tengah Malam, Kondisi Kesehatan Menurun

Kamis, 08 Januari 2026 | 07:11 WIB
Richard Lee Dipulangkan Polisi Tengah Malam, Kondisi Kesehatan Menurun
Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Richard Lee diperbolehkan pulang karena kondisi kesehatannya menurun setelah dicecar 73 pertanyaan selama tujuh jam.
  • Polisi menilai Richard Lee bersikap kooperatif selama proses hukum, meski ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara terkait UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
  • Penyidik akan memanggil kembali Richard Lee pekan depan untuk merampungkan sisa pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Suara.com - Pemeriksaan maraton terhadap Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen akhirnya rampung pada Kamis, 8 Januari 2026.

Setelah menjalani proses pemeriksaan yang cukup panjang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, polisi memutuskan untuk tidak menahan pemilik klinik kecantikan Athena tersebut.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Ronald Simanjuntak, menjelaskan bahwa Richard Lee telah hadir memenuhi panggilan sejak Rabu, 7 Januari 2025 siang pukul 13.00 WIB.

Didampingi kuasa hukumnya, dokter yang kerap berseteru dengan Dokter Detektif ini mulai diperiksa penyidik pada pukul 14.00 WIB.

"Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB, sempat istirahat pukul 18.00 WIB, dan dilanjutkan kembali pukul 19.00 WIB hingga selesai kurang lebih pukul 22.00 WIB," kata AKBP Ronald kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis dini hari.

Jika diakumulasikan, Richard Lee dicecar pertanyaan selama kurang lebih tujuh jam efektif. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik telah melontarkan 73 pertanyaan dari total 85 daftar pertanyaan yang disiapkan.

Namun, pemeriksaan terpaksa dihentikan sebelum seluruh pertanyaan terjawab karena kondisi kesehatan Richard Lee menurun.

"Pada saat mendekati pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan. Tadi juga dicek oleh tim dokter, memang mungkin kelelahan. Oleh sebab itu, penyidik memutuskan menghentikan BAP malam ini di pertanyaan ke-73," jelas Ronald.

Terkait status penahanan yang sempat disuarakan oleh pihak pelapor, yakni Dokter Detektif, polisi menegaskan bahwa Richard Lee diperbolehkan pulang. Penyidik menilai tersangka bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Baca Juga: Doktif Bersyukur Richard Lee Tersangka, Minta Polisi Segera Lakukan Penahanan

"Kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan. Penilaian penyidik hingga saat ini tersangka masih kooperatif dan bersedia hadir kapanpun diminta," tegas Ronald.

Sebagai informasi, Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 Jo Pasal 138 UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari laporan Dokter Detektif terkait dugaan produk kosmetik berbahaya dan overclaim pada produk White Tomato Serum milik Richard Lee.

Penyidik dijadwalkan akan memanggil ulang Richard Lee pada pekan depan untuk merampungkan sisa pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sampai ke pertanyaan 85," pungkas Ronald.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI