Gugatan menyebutkan bahwa Azizah (termohon) tidak patuh dan tidak sejalan dengan perkataan Pratama Arhan (pemohon), yang menyebabkan pertengkaran terus-menerus.
Pasangan ini disebut memiliki perbedaan visi dan misi dalam menjalani rumah tangga yang tidak bisa diselesaikan.
Kedua belah pihak dinilai masih sama-sama memiliki ego yang tinggi dan kurangnya rasa saling percaya, yang sering memicu perselisihan.
Puncak dari perselisihan ini terjadi pada September 2024, di mana keduanya kemudian pisah rumah dan tidak lagi berhubungan layaknya suami-istri.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah