Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara

Sumarni, Tiara Rosana

Selasa, 02 September 2025 | 11:16 WIB
Jelang Vonis Razman Arif Nasution, Para Pendukung Bawa Spanduk dan Orasi di Depan PN Jakarta Utara
Massa orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menuntut agar Razman Arif Nasution divonis tak bersalah pada Selasa, 2 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Jelang sidang putusan, pendukung Razman Arif Nasution gelar orasi menuntut ia dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik.
  • Razman menilai dukungan publik penting agar hukum ditegakkan secara adil dan tidak berpihak.
  • Kasus ini bermula dari perseteruan Razman dan Hotman Paris terkait pembelaan terhadap mantan asisten Hotman, Iqlima Kim.

Suara.com - Jelang sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat pengacara Razman Arif Nasution terhadap Hotman Paris Hutapea, sejumlah pendukung Razman menggelar orasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa, 2 September 2025.

Puluhan orang tampak membawa spanduk dengan tulisan tegas meminta agar Razman dinyatakan tidak bersalah.

"Maka bapak Razman Nasution harus dinyatakan tidak bersalah melakukan pencemaran nama baik melalui ITE," bunyi tulisan salah satu spanduk.

Selain membentangkan spanduk, beberapa pendukung Razman juga berorasi dengan megafon di depan PN Jakarta Utara. 

Tak ketinggalan, Razman sendiri sempat naik ke atas mobil untuk menyampaikan orasinya sebelum memasuki gedung pengadilan.

Massa orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menuntut agar Razman Arif Nasution divonis tak bersalah pada Selasa, 2 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Massa orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menuntut agar Razman Arif Nasution divonis tak bersalah pada Selasa, 2 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Ini lah suara yang banyak masuk ke saya lewat DM, telepon, dan lain sebagainya. Sebenarnya banyak yang melarang, kalau tidak pasti akan lebih banyak lagi," kata Razman Arif Nasution. 

Sang advokat menegaskan bahwa suara pendukungnya perlu didengar demi tegaknya hukum yang adil.

"Karena itu, cukup yang sedikit ini tapi suaranya harus didengar, agar hukum tegak lurus," tambah Razman.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Razman dengan pidana penjara dua tahun dan denda Rp200 juta terkait dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE.

baca juga

Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada April 2023, menyusul laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. 

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, dan Razman. 

Hotman tak terima dituding Iqlima Kim dan Razman melakukan pelecehan seksual kepada sang mantan asisten.  

Perseteruan kedua pengacara kemudian meluas hingga menjadi kasus hukum yang kini tengah menunggu putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang

Viral Momen Intim Hotman Paris Dilayani Aspri Cantik Sebelum Bersidang

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Pacar Di-DM Hotman Paris, Curhatan Cowok Ini Justru Jadi Bahan Lawakan Nasional

Pacar Di-DM Hotman Paris, Curhatan Cowok Ini Justru Jadi Bahan Lawakan Nasional

Your Say | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Hotman Paris Bingung KPK Sita Mobil Immanuel Ebenezer: OTT-nya Sekarang, Kok Aset Lama Dangkut?

Hotman Paris Bingung KPK Sita Mobil Immanuel Ebenezer: OTT-nya Sekarang, Kok Aset Lama Dangkut?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:05 WIB

Hotman Paris Siap Jadi Mediator, Ajak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berdamai

Hotman Paris Siap Jadi Mediator, Ajak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berdamai

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Awal Mula Razman Arif Nasution Ribut dengan Pengacara di Acara TV, Sampai Dinyinyiri Hotman Paris

Awal Mula Razman Arif Nasution Ribut dengan Pengacara di Acara TV, Sampai Dinyinyiri Hotman Paris

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Razman Arif Nasution Ribut di TV, Hotman Paris Beri Sindiran: Gayanya Mirip Tante Saya

Razman Arif Nasution Ribut di TV, Hotman Paris Beri Sindiran: Gayanya Mirip Tante Saya

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:28 WIB

Terkini

Detik-detik Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Detik-detik Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:21 WIB

Waspada APK hingga Deepfake, IMS Bedah Keamanan Siber di Gen Z Impact Fest 2026

Waspada APK hingga Deepfake, IMS Bedah Keamanan Siber di Gen Z Impact Fest 2026

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 16:21 WIB

Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?

Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 16:18 WIB

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Tugas Pertama Suahasil Gantikan Purbaya: APBN Harus Sehat

Tugas Pertama Suahasil Gantikan Purbaya: APBN Harus Sehat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:13 WIB

Suahasil Nazara Dilantik Menkeu usai Purbaya Pamer Capaian di DPD

Suahasil Nazara Dilantik Menkeu usai Purbaya Pamer Capaian di DPD

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:13 WIB

Sebelum Dicopot Prabowo! Purbaya Sempat Kritik Pemda yang 'Hobi' Simpan Uang di Bank

Sebelum Dicopot Prabowo! Purbaya Sempat Kritik Pemda yang 'Hobi' Simpan Uang di Bank

News | Senin, 14 September 2026 | 16:11 WIB

Semua Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Tayang di TV

Semua Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Tayang di TV

Bola | Senin, 14 September 2026 | 16:11 WIB

Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun

Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun

Bekaci | Senin, 14 September 2026 | 16:11 WIB

×