Mimi Peri Ngaku 'Gunakan' Anak di Kampung Demi Hindari HIV, Bisa Kena Pidana?

Rena Pangesti

Minggu, 08 Maret 2026 | 08:19 WIB
Mimi Peri Ngaku 'Gunakan' Anak di Kampung Demi Hindari HIV, Bisa Kena Pidana?
Mimi Peri [Instagram]
baca 10 detik
  • Selebgram Mimi Peri (Ahmad Jaelani) viral karena video lawas pengakuan orientasi menyimpang dan melibatkan anak-anak.
  • Praktisi hukum Deolipa Yumara menyatakan perbuatan tersebut dapat dijerat pasal pencabulan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
  • Pembuktian hukum memerlukan laporan dari korban atau keluarga, serta klarifikasi apakah "anak-anak" yang dimaksud di bawah 18 tahun.

Suara.com - Nama Mimi Peri mendadak kembali menjadi buah bibir masyarakat di berbagai platform media sosial.

Musababnya, beredar video lawas sang selebgram yang mengaku memiliki orientasi seksual menyimpang.

Pria yang memiliki nama asli Ahmad Jaelani ini bahkan menyebut pernah 'menggunakan' anak-anak di kampung agar terhindar dari penyakit HIV AIDS.

Mimi Peri ngaku bangga jadi boti. Sebut dosa cuma dongeng masa kecil. [Instagram]
Mimi Peri ngaku bangga jadi boti. Sebut dosa cuma dongeng masa kecil. [Instagram]

Lantas apakah kasus ini bisa dipidanakan, mengingat penyimpangan seksual tersebut menyasar ke anak-anak.

Praktisi hukum Deolipa Yumara pun memberikan tanggapan. Menurut sang praktisi hukum, jika pengakuan itu benar terjadi, maka perbuatan tersebut masuk kategori pencabulan anak.

"Nah, kalau kita lihat si yang tadi, dia katanya berhubungan dengan anak-anak, itu masuk kepada pasal pencabulan terhadap anak-anak," ujar Deolipa di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan undang-undang khusus yang melindungi hak anak.

"Terhadap anak-anak, jadi ada Undang-Undang Perlindungan Anak, ada KUHP yang mengatur itu, jadi bisa dikenakan pidana. Maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.

Deolipa Yumara, pengacara Firdaus Oiwobo ditemui di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 22 November 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]
Deolipa Yumara, pengacara Firdaus Oiwobo ditemui di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 22 November 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]

Kendati demikian, Deolipa menyebut pengakuan sepihak di media sosial tidak bisa langsung menjadi bukti hukum.

baca juga

"Tapi itu harus dibuktikan. Bagaimana membuktikannya? Kalau pengakuan sendiri kan enggak cukup," kata pria berambut gondrong ini.

Sebab, perlu ada penelusuran lebih lanjut. Belum lagi, korban atau keluarga yang harus melaporkan tindak pidana ini.

"Iya, dari korban atau orang tua korban, begitu. Orang tua korban atau walinya kan begitu," tambahnya.

Selain itu, Deolipa Yumara juga menyoroti ucapan kata-kata 'anak'. Di mana harus terbukti mereka yang digunakan Mimi Peri adalah benar, anak-anak di bawah 18 tahun.

"Yang dimaksud anak-anak kan bisa tanda kutip. Bisa saja, orang dewasa," kata Deolipa Yumara.

"Karena kadang-kadang kita menyebut 'eh kita sama anak-anak sana noh, kita lagi berantem', sementara mereka sebenarnya orang-orang dewasa tapi kita sebutnya anak-anak juga kan gitu," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mimi Peri Ngaku Bangga Jadi Boti, Sebut Dosa Cuma Dongeng Masa Kecil

Mimi Peri Ngaku Bangga Jadi Boti, Sebut Dosa Cuma Dongeng Masa Kecil

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:55 WIB

Viral Mimi Peri Diduga Cabuli Anak-Anak, Rumahnya Diancam Digeruduk

Viral Mimi Peri Diduga Cabuli Anak-Anak, Rumahnya Diancam Digeruduk

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:19 WIB

Dulu Cuma Makan Batang Pisang, Intip Perjuangan Mimi Peri dari Kuli Hingga Kantongi Rp 700 Juta

Dulu Cuma Makan Batang Pisang, Intip Perjuangan Mimi Peri dari Kuli Hingga Kantongi Rp 700 Juta

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:31 WIB

Mimi Peri Blak-blakan soal 'Pengalaman Intim' dengan Sopir Truk: Harganya Cuma Rp50 Ribu

Mimi Peri Blak-blakan soal 'Pengalaman Intim' dengan Sopir Truk: Harganya Cuma Rp50 Ribu

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09 WIB

Peluang Virgoun Ambil Hak Asuh Anak Terbuka, Inara Rusli Disebut Dalam Situasi Terpojok

Peluang Virgoun Ambil Hak Asuh Anak Terbuka, Inara Rusli Disebut Dalam Situasi Terpojok

Entertainment | Minggu, 08 Februari 2026 | 08:28 WIB

Terkini

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:48 WIB

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:44 WIB

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:31 WIB

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:30 WIB

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:28 WIB

×