- Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak, ia tetap harus menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.
- Sidang ditunda hingga 11 September 2025 karena Nikita mengaku sakit gigi dan tidak sanggup mengikuti persidangan.
- Hakim meminta surat keterangan dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya dan berharap Nikita bisa hadir langsung di sidang berikutnya.
Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.
Dalam sidang tersebut, Nikita hadir secara online dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Salah satu penasihat hukum Nikita kembali menyinggung soal permohonan penangguhan penahanan untuk klien mereka.
“Terkait dengan permohonan penangguhan yang beberapa Minggu kemarin itu, sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari Majelis Hakim, Yang Mulia,” ujarnya.
Hakim ketua pun langsung memberikan tanggapan setelah bermusyawarah dengan majelis.
![Momen pertemuan Nikita Mirzani dengan Arkana Mawardi di sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/07/93402-momen-pertemuan-nikita-mirzani-dengan-arkana-mawardi.jpg)
“Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya. Untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar hakim ketua.
Keputusan tersebut membuat Nikita tetap menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Hakim menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi perkara yang sedang berjalan.
Sidang sendiri ditunda sampai 11 September 2025, karena Nikita mengeluh sakit gigi, dan merasa tidak akan bisa mengikuti agenda hari ini dengan baik.
Baca Juga: Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
Hakim pun meminta Nikita segera memeriksakan diri, agar kondisi kesehatannya bisa dipastikan dengan surat resmi.
“Kalau memang sakit, ya ke dokter. Kan kalau ada surat dokter, biar jelas ada hitam di atas putih. Kalau sehat ya dinyatakan sehat, kalau sakit ya ada surat keterangan dokter,” kata hakim ketua.
Hakim juga mengharapkan sidang pekan depan sudah bisa menghadirkan Nikita secara tatap muka di pengadilan.