Lagi Sakit Gigi, Nikita Mirzani Minta Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Reza Gladys Ditunda

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 04 September 2025 | 12:31 WIB
Lagi Sakit Gigi, Nikita Mirzani Minta Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan Reza Gladys Ditunda
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani mengeluh sakit gigi dan merasa tidak sanggup mengikuti sidang, sehingga majelis hakim menunda persidangan hingga 11 September 2025.
  • Nikita menyebut telah mencoba berobat, namun fasilitas medis di Rutan Pondok Bambu tidak mendukung perawatannya.
  • Hakim meminta Nikita segera periksa ke dokter agar kondisi kesehatannya bisa dipastikan secara resmi sebelum sidang selanjutnya.

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.

Dalam persidangan, Nikita dihadirkan secara online dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hakim ketua terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan terdakwa sebelum sidang dimulai.

“Mohon maaf Yang Mulia, saya kurang sehat karena sakit gigi, crown (gigi) saya pecah,” kata Nikita dalam tayangan video.

Hakim kemudian memastikan apakah Nikita masih sanggup mengikuti jalannya persidangan.

Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Saya agak keleyangan kepalanya Yang Mulia, dari kemarin,” jawab ibu tiga anak.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri mengaku baru mendapat informasi terkait sakit gigi Nikita pada pagi hari sebelum sidang.

“Baru tadi pagi, Yang Mulia. Baru tadi pagi kami menerima informasi bahwasanya terdakwa sakit gigi,” ujar jaksa.

Salah satu penasihat hukum Nikita Mirzani lalu meminta agar sidang ditunda mengingat kondisi kliennya.

baca juga

“Dengan dalam kondisi seperti ini, tentu kita harus menghargai juga bahwa tidak bisa dilanjutkan proses persidangan ini, dan tidak ada salahnya bahwa kita bisa menunda persidangan ini di minggu depan,” ujar kuasa hukum Nikita.

Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Setelah mempertimbangkan keterangan dari terdakwa, jaksa, dan penasihat hukum, majelis hakim akhirnya menunda persidangan.

“Jadi untuk hari ini, kami setelah musyawarah, kami akan tunda ya,” kata hakim ketua.

Hakim juga meminta Nikita segera memeriksakan kondisi kesehatannya secara resmi agar ada kepastian.

“Pada terdakwa ya, agar segera ke dokter biar kami ada kepastian sakit atau tidak,” tegas hakim ketua.

Menanggapi hal tersebut, Nikita menyebut dirinya sudah mencoba berobat, tetapi fasilitas medis di rutan tidak memadai.

“Sudah cek-cek dokter di sini katanya alatnya tidak, tidak memadai, Yang Mulia,” ujar Nikita.

Sidang kasus pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani ditunda hingga Kamis, 11 September 2025. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 17:28 WIB

Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan

Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 15:26 WIB

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas

Entertainment | Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:08 WIB

Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar

Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar

Entertainment | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:58 WIB

Siapa Melvina Husyanti, Saksi Sidang yang Menyudutkan Nikita Mirzani Dalam Sidang Pemerasan?

Siapa Melvina Husyanti, Saksi Sidang yang Menyudutkan Nikita Mirzani Dalam Sidang Pemerasan?

Entertainment | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar

Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar

Entertainment | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:44 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×