Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!

Senin, 01 September 2025 | 17:28 WIB
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Vadel Badjideh dituntut hukuman berat dalam kasus asusila terhadap Lolly.
  • Tuntutan jaksa adalah 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
  • Vadel akan menyampaikan pembelaan dalam sidang pekan depan.

Suara.com - Nasib terdakwa kasus asusila terhadap Laura Meizani atau Lolly, Vadel Badjideh berada di ujung tanduk setelah tuntutan berat dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 1 September 2025.

Informasi ini dikonfirmasi secara langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, saat diwawancarai di kantornya.

"Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah melaksanakan sidang tuntutan untuk perkara atas nama Vadel Badjideh," ujarnya.

Rio kemudian menjelaskan bahwa jalannya persidangan kali ini berbeda dari biasanya.

Sidang yang menjerat Vadel Badjideh tersebut terpaksa harus diselenggarakan secara daring atau online, karena mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini di Jakarta.

Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai tanggal 4 September menyelenggarakan sidang pidana secara online, dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," jelas Rio.

Dalam sidang tersebut, JPU telah membacakan surat tuntutannya di hadapan majelis hakim.

Tak main-main, Vadel Badjideh dituntut dengan hukuman pidana belasan tahun penjara serta denda dengan nominal yang fantastis.

Baca Juga: Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar

"Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 Miliar. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," beber Rio.

Meski demikian, proses hukum ini masih akan berlanjut ke tahap berikutnya.

Pengadilan memberikan kesempatan bagi pihak Vadel Badjideh untuk menyampaikan pembelaan atau pleidoi, dalam sidang pekan depan.

"Sidang ditunda 1 minggu ke depan, untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," pungkas Rio.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?