"Saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan berbagai barang bukti, dan di antara barang-barang itu, ada satu ekor kucing ini," ungkap Kasat Reskrim AKBP Dicky Fertofan.
Menyadari bahwa hewan ini adalah korban yang juga membutuhkan pertolongan, pihak kepolisian mengambil keputusan bijak.
Alih-alih menjadikannya barang bukti statis, mereka segera berkoordinasi dan menitipkannya ke Puskesmas Hewan Ragunan.
"Kami serahkan ke fasilitas milik Dinas KPKP DKI Jakarta ini agar mendapatkan perawatan yang jauh lebih baik dan profesional," kata Dicky.
Berkat penanganan cepat dan komprehensif, kondisi kucing tersebut kini dilaporkan berangsur membaik.
Ia sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, tidak lagi mengalami stres akut, dan sudah mau makan.
Kisahnya menjadi secercah harapan di tengah upaya keluarga Uya Kuya yang masih terus mencari beberapa kucing kesayangan mereka yang lain yang hilang dalam insiden kelam pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.