- Konflik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil belum reda meski tudingan soal anak telah dibuktikan lewat tes DNA yang diumumkan oleh Polri
- Kekinian, Lisa Mariana mengajukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Singapura
- Pengajuan tes DNA ulang Lisa Mariana juga telah diajukan ke Mabes Polri
Suara.com - Lisa Mariana tampaknya tidak puas dengan hasil tes DNA (deoxyribonucleic acid) RS Polri yang menyangkal tudingan jika putrinya, CA adalah anak biologis dari Ridwan Kamil. Kekinian, Lisa Mariana mengajukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Soal permohonan tes DNA ulang itu diungkapkan oleh salah satu pengacara Lisa Mariana Bertua Hutapea.
Menurutnya, kliennya telah mengajukan permohonan itu soal tes DNA ulang di Singapura kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan tembusan ke beberapa pimpinan Polri dan Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim,” kata Bertua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Bertua mengatakan, kliennya memiliki hak untuk mencari pendapat lain sebagaimana diatur dalam Deklarasi Lisbon dan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992.
![Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/22/22161-lisa-mariana-diperiksa-kpk-lisa-mariana-presley.jpg)
“Kami tidak membantah apa yang dilakukan oleh Pusdokkes dari Kapolri. Tapi, Lisa Mariana, dari mulai sejak tes DNA dilakukan, dia ingin darah anaknya CA yang diambil di sini, untuk dilakukan tes ulang kembali,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Mount Elizabeth dipilih karena rumah sakit kerap menjadi tempat bagi masyarakat untuk meminta pendapat lain.
“Mungkin lebih bersifat independen dan juga karena swasta, terhubung juga dengan WHO (World Health Organization),” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa pihak Lisa Mariana mengajukan permohonan tersebut. Akan tetapi, Rizki tidak banyak berbicara terkait teknis.
Baca Juga: Senang Ayahnya 'Lengserkan Agen CIA', Kelakuan Yudo Sadewa Disorot: Mirip Mario Dandy?
“Hal ini sepenuhnya dari pemohon,” ujarnya.
Konflik RK Vs Lisa Mariana
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.