Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Dari Rp340 Miliar jadi Hanya Rp1 Miliar

Ferry Noviandi

Selasa, 09 September 2025 | 21:05 WIB
Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Dari Rp340 Miliar jadi Hanya Rp1 Miliar
Seorang politisi menuding Raffi Ahmad melakukan penggelapan pajak. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Politisi Kisman Latumakulita menuding Raffi Ahmad menggelapkan pajak.
  • Menurut Kisman, Raffi Ahmad seharusnya membayar pajak hampir Rp340 miliar. Namun yang dibayar "hanya" 1 miliar.
  • Menurut Kisman, Raffi Ahmad seharusnya dikenakan pajak progresif yang semakin naik sesuai dengan kenaikan dasar pengenaan pajak.
  • Namun pendapat Kisman ini dianggap keliru oleh warganet.

Suara.com - Kabar Raffi Ahmad menggantikan posisi Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sedang ramai menjadi dibicarakan.

Nama Raffi Ahmad pun disinggung politisi Kisman Latumakulita saat membicarakan reshuffle Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konten yang dibagikan YouTube Podcast Roemah Pemoeda pada Senin, 8 September 2025, Kisman menyinggung pembayaran pajak Raffi.

Meski kabarnya menolak jabatan Menpora, Raffi Ahmad diketahui telah ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden bidang generasi muda dan pekerja seni.

Kisman Latumakulita menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Raffi Ahmad pada Oktober 2024.

Pemilik nama Raffi Farid Ahmad tersebut melaporkan total harta kekayaannya lebih dari Rp1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568.

"Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) LHKPN itu Rp1 triliun lebih. Tapi dugaan dia bayar pajak, itu cuma Rp1 miliar," kata Kisman Latumakulita.

Apabila benar, maka Raffi Ahmad diduga melakukan penggelapan pajak yang hukumannya penjara atau denda puluhan juta rupiah.

"Untuk pejabat negara, itu aib. Itu bukan conton baik sebagai pejabat negara," ujar Kisman Latumakulita.

baca juga

Menurut Kisman Latumakulita, Raffi Ahmad seharusnya dikenakan pajak progresif yang semakin naik sesuai dengan kenaikan dasar pengenaan pajak.

"Sepertiga dari (kekayaan Raffi Ahmad) itu adalah untuk bayar pajak. Jadi mustinya dia bayar pajak sekitar Rp330 miliar lah," imbuh Kisman Latumakulita.

Kendati begitu, Kisman Latumakulita belum yakin sehingga meminta Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Sri Mulyani untuk mengklarifikasi lebih lanjut.

Kisman Latumakulita pun berharap dugaan penggelapan pajak Raffi Ahmad maupun pejabat-pejabat lain tidak benar.

"Titip juga Pak Menteri Purbaya, pejabat-pejabat negara yang enggak beres ini. Mudah-mudah tidak benar ya," tutur Kisman Latumakulita.

Namun apabila benar, Kisman Latumakulita menyayangkan keputusan Raffi Ahmad tidak taat membayar pajak.

"Bagaimana rakyat kecil di bawah mau disuruh taat pajak kalau pejabat negaranya model Raffi Ahmad ini? Mudah-mudahan tidak benar," imbuhnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, warganet menilai Kisman Latumakulita berkata ngawur sehingga Raffi Ahmad ramai dibela.

"Ngaco ini orang, dasarnya apa ya bayar pajak itu 1/3 dari aset? Tarif pajak aja beda-beda, PBB cuma 0.5 persen, ppn 11 persen, pph 5-35 persen dari penghasilan, 35 persen itupun kalo penghasilan di atas 60M," komentar akun @deksh***.

"Hahaha asal bunyi aja kulihat orang ini, 1/3 buat pajak, ntar setelah tiga tahun jadi gelandangan dong. Jangan gitu gak tega aku liat Raffi gelandangan meskipun aku gak suka dia," sahut akun @andy_***.

"Salah bapak ini kali bilang pajak hartanya 1/3. Asbun. Aku juga enggak suka dengan Raffi Ahmad tapi jangan sampai jadi bloon," balas akun @kimykimy112***.

"Pajak dari penghasilan bro bukan dari aset," timpal akun @swastik****.

Mengutip LHKPN, Raffi Ahmad melaporkan 45 tanah dan bangunan, 23 alat transportasi, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya senilai Rp1,17 triliun.

Hanya saja Raffi Ahmad masih punya utang sekitar Rp136 juta sehingga total harta kekayaannya adalah Rp1,03 triliun.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil

Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil

News | Selasa, 09 September 2025 | 19:15 WIB

Menpora Dito Ariotedjo Diganti Siapa: Puteri Komaruddin atau Raffi Ahmad?

Menpora Dito Ariotedjo Diganti Siapa: Puteri Komaruddin atau Raffi Ahmad?

News | Selasa, 09 September 2025 | 17:36 WIB

Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya

Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 17:32 WIB

Raffi Ahmad Diisukan Gantikan Dito Ariotedjo, Berapa Beda Gaji Utusan Khusus dan Menteri?

Raffi Ahmad Diisukan Gantikan Dito Ariotedjo, Berapa Beda Gaji Utusan Khusus dan Menteri?

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 17:24 WIB

Raffi Ahmad Dikabarkan Gantikan Posisi Dito Ariotedjo, Ini 5 Fakta Kedekatan Mereka

Raffi Ahmad Dikabarkan Gantikan Posisi Dito Ariotedjo, Ini 5 Fakta Kedekatan Mereka

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 12:52 WIB

Adu Pengalaman Raffi Ahmad, Puteri Komarudin dan Moreno Soeprapto: Kandidat Menpora Pengganti Dito

Adu Pengalaman Raffi Ahmad, Puteri Komarudin dan Moreno Soeprapto: Kandidat Menpora Pengganti Dito

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 11:58 WIB

Terkini

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:03 WIB

×