- Nikita Mirzani meminta BPOM menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
- Ia berharap kehadiran BPOM bisa memperkuat pembelaannya soal isu skincare ilegal.
- BPOM menyatakan siap hadir jika diminta pengadilan, dengan posisi netral sesuai kewenangan.
Suara.com - Kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani sebagai terdakwa dan dr. Reza Gladys sebagai pelapor masih terus bergulir.
Terbaru, Nikita Mirzani mencoba untuk menghadirkan saksi ahli di persidangan berikutnya.
Melalui akun @nikitamirzanimawardi_17, Nikita mengunggah surat terbuka yang ditujukan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam suratnya, ibu tiga anak itu memohon agar BPOM bersedia menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya.
Kasus yang melibatkan dr. Reza Gladys sebagai pelapor ini rencananya akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 25 September 2025.
Nikita yang kini berstatus sebagai terdakwa, berupaya memperkuat pembelaannya dengan menghadirkan BPOM sebagai pihak yang memahami secara teknis dan hukum soal peredaran produk skincare ilegal.
Strategi ini tampaknya juga menjadi bagian dari upaya hukum Nikita untuk meringankan tuntutan yang tengah dihadapinya.
Melalui unggahan yang dipublikasikan pada Rabu, 17 September 2025, Nikita menuliskan permohonan resminya.
“Bersama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah disampaikan surat resmi kepada BPOM untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan saya yang dijadwalkan pada Kamis, 25 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tulis surat tersebut yang diunggah pada Rabu, 17 September 2025.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Oky Pratama Diduga Peringatkan Bos Skincare yang Diperas
Melalui surat terbuka itu, Nikita berharap agar pihak BPOM bisa hadir dan memberikan kesaksian tegak lurus sebagai saksi ahli.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya berharap BPOM dapat menepati janjinya untuk hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan saya, untuk tegak lurus dalam membasmi peredaran skincare-skincare berbahaya yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.
![Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.arkadia.me/v2/articles/rizkautamii/YOxJfpxwAzKon9CyJcJucYOvSjQwkQPK.png)
Tanggapan BPOM
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, sebelumnya telah menanggapi kemungkinan untuk hadir sebagai saksi ahli yang melibatkan dua pesohor tersebut.
“Ada pesohor yang lagi dituntut oleh pesohor lain di pengadilan,” kata Taruna dilansir dari YouTube Unlocked yang diunggah pada 1 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, pihak BPOM menyatakan kesiapannya apabila diminta oleh pengadilan untuk memberikan keterangan sesuai tugas dan wewenangnya sebagai lembaga negara.