Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset

Jum'at, 12 September 2025 | 10:14 WIB
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya sebesar Rp114 miliar atas dugaan wanprestasi terkait kerja sama bisnis skincare.
  • Ia menuntut pengembalian uang Rp4 miliar, ganti rugi Rp10 miliar, dan kerugian immateriil sebesar Rp100 miliar karena rusaknya reputasi dan hilangnya penghasilan.
  • Nikita juga meminta sita jaminan atas aset milik tergugat dan sebelumnya sempat mencabut gugatan serupa untuk fokus pada kasus pidana.

Suara.com - Nikita Mirzani kembali membuat gebrakan baru melawan Dokter Reza Gladys. Tak main-main, ia melayangkan gugatan perdata baru terhadap seterunya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani tidak sendirian sebagai penggugat. Ada Ismail Marzuki, sahabatnya yang ikut mengajukan gugatan.

Sementara itu, pihak tergugat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya, dr. Attaubah Mufid.

Gugatan yang dilayangkan ibu tiga anak ini diklasifikasikan sebagai perkara wanprestasi atau ingkar janji.

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Salah satu poin utama dalam petitum atau tuntutannya, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.

"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum.

Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi akibat wanprestasi yang nilainya mencapai Rp10 miliar.

Kerugian itu dihitung sejak dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare disepakati pada 14 November 2024 hingga gugatan ini didaftarkan.

Baca Juga: Nikita Mirzani: Kalau Demo Jadi Alasan Untuk Mencuri, Jangan Sebut Itu Perjuangan

Tuntutan paling mengejutkan adalah ganti rugi atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan mencari nafkah. 

Untuk poin ini, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.

"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," tuntut pihak Nikita Mirzani.

Selain tuntutan uang dengan total mencapai Rp114 miliar, bintang film Nenek Gayung ini juga meminta pengadilan untuk melakukan sita jaminan.

Diantaranya adalah aset rumah dan bangunan milik tergugat, Reza Gladys yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga melakukan gugatan serupa. Namun karena dengan alasan fokus pada perkaranya, ia pun mencabut gugatan tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI