Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset

Sumarni, Rena Pangesti

Jum'at, 12 September 2025 | 10:14 WIB
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya sebesar Rp114 miliar atas dugaan wanprestasi terkait kerja sama bisnis skincare.
  • Ia menuntut pengembalian uang Rp4 miliar, ganti rugi Rp10 miliar, dan kerugian immateriil sebesar Rp100 miliar karena rusaknya reputasi dan hilangnya penghasilan.
  • Nikita juga meminta sita jaminan atas aset milik tergugat dan sebelumnya sempat mencabut gugatan serupa untuk fokus pada kasus pidana.

Suara.com - Nikita Mirzani kembali membuat gebrakan baru melawan Dokter Reza Gladys. Tak main-main, ia melayangkan gugatan perdata baru terhadap seterunya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani tidak sendirian sebagai penggugat. Ada Ismail Marzuki, sahabatnya yang ikut mengajukan gugatan.

Sementara itu, pihak tergugat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya, dr. Attaubah Mufid.

Gugatan yang dilayangkan ibu tiga anak ini diklasifikasikan sebagai perkara wanprestasi atau ingkar janji.

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Salah satu poin utama dalam petitum atau tuntutannya, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.

"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum.

Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi akibat wanprestasi yang nilainya mencapai Rp10 miliar.

Kerugian itu dihitung sejak dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare disepakati pada 14 November 2024 hingga gugatan ini didaftarkan.

baca juga

Tuntutan paling mengejutkan adalah ganti rugi atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan mencari nafkah. 

Untuk poin ini, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.

"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," tuntut pihak Nikita Mirzani.

Selain tuntutan uang dengan total mencapai Rp114 miliar, bintang film Nenek Gayung ini juga meminta pengadilan untuk melakukan sita jaminan.

Diantaranya adalah aset rumah dan bangunan milik tergugat, Reza Gladys yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga melakukan gugatan serupa. Namun karena dengan alasan fokus pada perkaranya, ia pun mencabut gugatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saraf Terjepit Memburuk Akibat Tidur di Rutan, Nikita Mirzani: Keliyengan, Gampang Sesak

Saraf Terjepit Memburuk Akibat Tidur di Rutan, Nikita Mirzani: Keliyengan, Gampang Sesak

Entertainment | Jum'at, 12 September 2025 | 07:19 WIB

Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas

Dituding Makan Bareng Jaksa Nikita Mirzani, Klarifikasi Fitri Salhuteru Malah Bikin Panas

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 16:06 WIB

Nikita Mirzani Minta Berobat di Luar Rutan Buntut Implan Gigi Pecah Hingga Saraf Terjepit

Nikita Mirzani Minta Berobat di Luar Rutan Buntut Implan Gigi Pecah Hingga Saraf Terjepit

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 14:32 WIB

Sidang Memanas, Nikita Mirzani Semprot Ahli dari PPATK

Sidang Memanas, Nikita Mirzani Semprot Ahli dari PPATK

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 14:29 WIB

Sebut Penjara Bawa Mukjizat, Vadel Badjideh Klaim Hatinya Berubah Jelang Vonis

Sebut Penjara Bawa Mukjizat, Vadel Badjideh Klaim Hatinya Berubah Jelang Vonis

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 18:50 WIB

Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?

Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 14:02 WIB

Terkini

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×