Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 23 September 2025 | 06:20 WIB
Nikita Mirzani Kembali Serang dr Reza Gladys: Minta Ganti Rugi Ratusan Miliar!
Tuntutan duit dari Nikita Mirzani dalam gugatan waprestasi terhadap Reza Gladys nilainya hingga ratusan miliar Rupiah. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dengan nilai fantastis.
  • Nikitta minta ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar.
  • Nikita juga menuntut pembayaran bunga sebesar enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar.
  • Nikita meminta ganti rugi atas kelalaian selama 10 bulan, di mana tiap bulannya Rp4 miliar.

Suara.com - Nikita Mirzani kembali mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2025.

Gugatan ini menandai babak baru dari perseteruan antara Nikita dan dr Reza yang telah menarik perhatian publik.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah resmi terdaftar.

"Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima pendaftaran gugatan dari Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki (manajer Nikita)," kata Rio Barten kepada awak media, Senin, 22 September 2025.

Perkara ini terdaftar dengan nomor gugatan 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Reza Gladys [Instagram]
Dokter Reza Gladys dituntut ratusan miliar Rupiah oleh Nikita Mirzani dalam gugatan wanprestasi edisi kedua. [Instagram]

Dokter Reza Gladys dan suami, Attaubah Mufid berstatus sebagai tergugat serta PT Bumi Paramawisesa sebagai turut tergugat.

Sidang perdana untuk kasus ini pun telah dijadwalkan dan akan digelar pada awal bulan depan.

"Dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 8 Oktober," ujar Rio Barten.

Dalam gugatannya, Nikita Mirzani mengajukan serangkaian tuntutan dengan nilai yang cukup fantastis, salah satunya adalah ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar.

baca juga

"Ada juga poin yang menuntut untuk tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar," jelas Rio Barten.

Tidak hanya itu, pihak penggugat juga menuntut pembayaran bunga sebesar enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar.

Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tuntutan duit dari Nikita Mirzani dalam gugatan waprestasi terhadap Reza Gladys nilainya hingga ratusan miliar Rupiah. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tuntutan lain yang tak kalah signifikan adalah permintaan ganti rugi atas kelalaian yang terhitung sejak 14 November 2024 hingga September 2025.

"Selama 10 bulan, dan per bulannya dimintakan sebesar Rp4 miliar," imbuh Rio.

Lebih lanjut, terdapat pula tuntutan ganti kerugian imateriil yang nilainya mencapai Rp200 miliar.

Nikita Mirzani sebagai penggugat juga meminta adanya uang paksa atau dwangsom sebesar Rp10 juta per hari jika pihak tergugat lalai dalam melaksanakan putusan pengadilan. 

Ini merupakan gugatan wanprestasi kedua yang dilayangkan Nikita Mirzani, yang saat ini tengah ditahan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

Nikita Mirzani mengajukan gugatan perdata wanprestasi terhadap dr Reza Gladys pada 16 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini menuntut pengembalian uang dan ganti rugi senilai total Rp100 miliar, dengan inti permohonan agar majelis hakim mewajibkan Reza Gladys mengembalikan dana Rp4 miliar.

Selain itu, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun, gugatan tersebut kemudian dicabut oleh Nikita Mirzani pada 21 Juli 2025 melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Alasan pencabutan gugatan ini adalah karena Nikita Mirzani ingin fokus pada kasus pidana pemerasan dan pengancaman yang sedang ia hadapi, di mana ia menjadi terdakwa bersama asistennya, Mail Syahputra.

Pihak Nikita Mirzani merasa perlu mendahulukan pembelaan dalam perkara pidana tersebut.

Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, sempat menduga bahwa gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani adalah sebuah modus untuk menyelamatkan diri dari perkara pidana yang menjeratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung

Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 19:55 WIB

Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2

Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 19:40 WIB

Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'

Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 19:25 WIB

Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film

Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 18:55 WIB

Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani

Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 19:03 WIB

Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan

Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 16:32 WIB

Terkini

Helikopter Jatuh di Sungai Barito, Dua WNA Selamat, 1 Awak WNI Masih Dicari

Helikopter Jatuh di Sungai Barito, Dua WNA Selamat, 1 Awak WNI Masih Dicari

News | Minggu, 08 November 2026 | 15:59 WIB

Kemensos Sebut Adopsi 8 Anak WNI di Singapura Ilegal, Diduga Korban Sindikat Perdagangan Anak

Kemensos Sebut Adopsi 8 Anak WNI di Singapura Ilegal, Diduga Korban Sindikat Perdagangan Anak

News | Minggu, 08 November 2026 | 15:49 WIB

Update Terbaru! Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Sudah Bisa Dicek Awal November?

Update Terbaru! Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Sudah Bisa Dicek Awal November?

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 15:47 WIB

Mengenal Burden Free, Teknologi Andalan Tas Kerja Jepang yang Diburu Wanita Indonesia

Mengenal Burden Free, Teknologi Andalan Tas Kerja Jepang yang Diburu Wanita Indonesia

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 15:44 WIB

Timnas Indonesia Gagal Dapat Lawan di FIFA Matchday November 2026, Sosok Patrick Kluivert Mencuat

Timnas Indonesia Gagal Dapat Lawan di FIFA Matchday November 2026, Sosok Patrick Kluivert Mencuat

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 15:42 WIB

Investasi Asing Sektor Jasa Melonjak 86 Persen, Jawa Barat Jadi Tujuan Utama

Investasi Asing Sektor Jasa Melonjak 86 Persen, Jawa Barat Jadi Tujuan Utama

Bekaci | Minggu, 08 November 2026 | 15:40 WIB

Prekuel John Wick Digarap dalam Versi Animasi, Keanu Reeves Ikut Bergabung

Prekuel John Wick Digarap dalam Versi Animasi, Keanu Reeves Ikut Bergabung

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 15:40 WIB

Kisah Heroik HMS Ark Royal: Sang 'Lucky Ship' Penentu Kemenangan di Teater Atlantik

Kisah Heroik HMS Ark Royal: Sang 'Lucky Ship' Penentu Kemenangan di Teater Atlantik

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 15:36 WIB

Detik-Detik Helikopter Super Puma Sewa BNPB Jatuh di Sungai Barito

Detik-Detik Helikopter Super Puma Sewa BNPB Jatuh di Sungai Barito

News | Minggu, 08 November 2026 | 15:25 WIB

Helikopter BNPB Jatuh Saat Ambil Air di Sungai Barito

Helikopter BNPB Jatuh Saat Ambil Air di Sungai Barito

Sulsel | Minggu, 08 November 2026 | 15:25 WIB

×