Hari Ini, Bedu Hadapi Sidang Cerai Perdana

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 30 September 2025 | 11:00 WIB
Hari Ini, Bedu Hadapi Sidang Cerai Perdana
Bedu hadir sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Komedian Bedu mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika.

  • Sidang perdana perceraian keduanya akan digelar pada 30 September 2025.

  • Alasan perceraian belum diungkapkan oleh pihak pengadilan agama ke publik.

Suara.com - Babak baru dalam kehidupan rumah tangga komedian Harabdu Tohar alias Bedu akan segera dimulai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Sidang perdana untuk perkara permohonan cerai talak yang diajukan oleh Bedu terhadap istrinya, Irma Kartika digelar hari ini, Selasa, 30 September 2025.

Penetapan tanggal sidang dikonfirmasi langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, dalam wawancara di kantornya pada 24 September 2025.

"Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025," ungkapnya.

Agenda sidang cerai perdana Bedu adalah upaya perdamaian melalui proses mediasi.

Namun, mediasi hanya dapat terselenggara dengan satu syarat mutlak, yaitu kehadiran kedua belah pihak.

Bedu hadir sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Bedu hadir sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Komedian 46 tahun beserta sang istri diwajibkan untuk hadir secara langsung di muka persidangan.

"Kalau hadir dua-duanya, akan diberikan kesempatan untuk mediasi," jelas Dede.

Mengenai alasan keretakan rumah tangga yang telah dibina sejak 2010 itu, pihak pengadilan menegaskan belum bisa mengungkapnya ke publik.

baca juga

"Kami tidak bisa menginformasikan tentang isi dari permohonan ataupun gugatan," tegas Dede.

Pihak pengadilan sebelumnya hanya membenarkan bahwa pria bernama lengkap Harabdu Tohar itu telah mendaftarkan permohonan cerai talak pada 22 September 2025.

Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan oleh Bedu melalui sistem pengadilan elektronik atau e-court.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Risau soal Psikis Anak saat Perceraian, Bedu: Mudah-mudahan Mereka Mengerti

Risau soal Psikis Anak saat Perceraian, Bedu: Mudah-mudahan Mereka Mengerti

Your Say | Sabtu, 27 September 2025 | 13:00 WIB

Gugat Istri, Bedu Khawatirkan Psikis Anak

Gugat Istri, Bedu Khawatirkan Psikis Anak

Entertainment | Sabtu, 27 September 2025 | 06:00 WIB

Profil dan Perjalanan Cinta Irma Kartika Anggreani, Sosok di Balik Gugatan Cerai Bedu

Profil dan Perjalanan Cinta Irma Kartika Anggreani, Sosok di Balik Gugatan Cerai Bedu

Your Say | Jum'at, 26 September 2025 | 19:11 WIB

Bedu Sebut Keputusan Gugat Cerai Irma Kartika Sudah Dipikirkan Matang

Bedu Sebut Keputusan Gugat Cerai Irma Kartika Sudah Dipikirkan Matang

Your Say | Jum'at, 26 September 2025 | 15:37 WIB

Profil Bedu: Gugat Cerai Istri setelah 15 Tahun, Sempat Terlilit Pinjol dan Gagal Nyaleg

Profil Bedu: Gugat Cerai Istri setelah 15 Tahun, Sempat Terlilit Pinjol dan Gagal Nyaleg

Your Say | Jum'at, 26 September 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Otsus Papua Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Besaran Anggaran

Otsus Papua Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Besaran Anggaran

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:05 WIB

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi

Ketua DPD Puji Kinerja Prabowo-Gibran, Disebut Kompak dan Saling Melengkapi

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:00 WIB

BRI Gelar Promo Spesial di Voila, Ada Potongan Harga Hingga Rp1,7 Juta

BRI Gelar Promo Spesial di Voila, Ada Potongan Harga Hingga Rp1,7 Juta

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Sambut HUT RI, BRI Promo Cashback 10 Persen di Papaya Supermarket

Sambut HUT RI, BRI Promo Cashback 10 Persen di Papaya Supermarket

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan

Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA

Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:39 WIB

×