Dalih Sakit Razman Nasution Rontok di Sidang, Jaksa: Dokter Tak Pernah Suruh Berobat ke Luar Negeri

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Selasa, 30 September 2025 | 14:06 WIB
Dalih Sakit Razman Nasution Rontok di Sidang, Jaksa: Dokter Tak Pernah Suruh Berobat ke Luar Negeri
Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (13/3/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • JPU mempertanyakan alasan Razman Nasution berobat ke Penang.

  • Dokter RS Koja tidak pernah merekomendasikan Razman berobat ke luar negeri.

  • Hakim tetap melanjutkan sidang vonis meski Razman tidak hadir.

Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution. Alasan sakit yang membuatnya dirawat di Penang, Malaysia, kini dipertanyakan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar hasil investigasi.

JPU melaporkan bahwa dokter yang merawat Razman Arif Nasution tidak pernah memberikan rekomendasi berobat ke luar negeri.

Jaksa menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Rumah Sakit Koja, tempat Razman sempat dirawat sebelum bertolak ke Malaysia.

"Sesuai dengan perintah Yang Mulia pada persidangan yang lalu pada tanggal 23 September 2025, kami telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Koja, di mana tempat eh terdakwa ini dirawat," kata JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025), 

Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa Razman memang sempat dirawat, namun telah keluar dari rumah sakit tersebut pada 25 September 2025.

"Dan kemudian, dua hari kemudian, di tanggal 25, terdakwa kami sudah komunikasi, dia telah keluar dari Rumah Sakit Koja, mohon izin, Yang Mulia. Tanggal 25," lanjut jaksa.

Suasana sidang putusan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025, pengacara pilih walk out. [Suara.com/Rena Pangesti]
Suasana sidang putusan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025, pengacara pilih walk out. [Suara.com/Rena Pangesti]

Poin krusialnya adalah, saat jaksa menanyakan perihal rujukan. Pihak dokter di RS Koja secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apa pun bagi Razman Arif Nasution berobat ke luar negeri.

"Saat itu kita tanyakan kepada dokter, tidak ada satu pun rekomendasi untuk meninggalkan Jakarta ataupun ke luar negeri," ungkap JPU.

Kejanggalan lain yang disorot jaksa adalah momentum pengiriman surat pemberitahuan. 

baca juga

Pihak kejaksaan baru menerima surat tersebut tepat saat terdakwa kasus Hotman Paris Hutapea itu sudah dalam perjalanan.

"Dan saat itu pas kita cek, surat tersebut, kita terima di saat dia telah berangkat, Yang Mulia," tegasnya.

Temuan ini seolah mematahkan dalih sakit yang menjadi alasan Razman Nasution untuk tidak menghadiri sidang vonisnya.

Akibatnya, majelis hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan persidangan dan membacakan putusan meski tanpa kehadiran pengacara 55 tahun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Jangan Terpengaruh Hotman Paris Jelang Vonis, Pengacara Razman Nasution Ditegur Hakim

Minta Jangan Terpengaruh Hotman Paris Jelang Vonis, Pengacara Razman Nasution Ditegur Hakim

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 13:46 WIB

Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution

Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 13:38 WIB

Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis

Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 12:36 WIB

Sidang Vonis Memanas, Pengacara Razman Arif Nasution Walk Out Tolak Putusan Hakim

Sidang Vonis Memanas, Pengacara Razman Arif Nasution Walk Out Tolak Putusan Hakim

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 12:26 WIB

Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat

Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×