Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution

Sumarni, Rena Pangesti

Selasa, 30 September 2025 | 13:38 WIB
Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution menghadiri sidang lanjutan melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Sidang putusan Ricuh, kuasa hukum Razman walk out karena vonis tetap dibacakan saat klien absen.
  • Pengacara tolak putusan in absentia, mengacu pada KUHAP dan UU ITE yang dinilai tak mendukung itu.
  • Hakim tetap lanjutkan sidang, berdasar UU Kekuasaan Kehakiman bahwa putusan sah meski tanpa terdakwa.

Suara.com - Suasana sidang putusan Razman Arif Nasution mendadak memanas hingga berujung pada aksi walk out. Momen ini terjadi setelah majelis hakim menolak mentah-mentah keberatan tim pengacara Razman Arif Nasution.

Pengacara Razman Arif Nasution tidak terima dengan keputusan hakim yang bersikukuh membacakan vonis tanpa kehadiran kliennya yang dirawat di Malaysia.

Sebelum walk out, pengacara Razman, Rahmat Riyadi, terlibat debat alot dengan majelis hakim. Ia dengan tegas menolak putusan dibacakan secara in absentia.

"Kami dari tim kuasa hukum menolak sidang putusan ini tetap dibacakan dengan ketentuan in absentia," ujar Rahmat Riyadi di hadapan hakim.

Rahmat berpegang pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menurutnya mensyaratkan kehadiran terdakwa saat putusan dibacakan, terutama untuk kasus ITE yang tidak memiliki aturan khusus.

Suasana sidang putusan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025, pengacara pilih walk out. [Suara.com/Tiara Rosana]
Suasana sidang putusan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025, pengacara pilih walk out. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Saya pikir di dalam Undang-Undang ITE, tidak diperbolehkan putusan ini dilakukan secara in absentia," tegasnya.

Namun, argumen tersebut langsung dipatahkan majelis hakim. Hakim Anggota menjelaskan, perbedaan antara putusan in absentia dengan putusan yang bisa dibacakan tanpa terdakwa jika proses pemeriksaan sudah selesai.

"Perkara ini diperiksa dengan hadirnya terdakwa, tapi dapat diputus tanpa hadirnya terdakwa, dengan syarat pemeriksaan sudah selesai. Itu Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," jelas hakim dengan nada tegas.

Merasa argumentasi hukumnya tidak digubris dan hakim tetap bergeming pada pendiriannya, Rahmat Riyadi pun mengambil sikap final.

baca juga

"Mengingat kami menolak terhadap sidang ini dibacakan, kami walk out dari persidangan," ucap Rahmat sebagai pernyataan sikap.

Tanpa ragu, ketua majelis hakim langsung mempersilakan tim kuasa hukum untuk meninggalkan ruang sidang.

"Silakan, silakan. Dipersilakan," kata hakim. 

Tim kuasa hukum Razman pun serentak berdiri dan berjalan keluar ruangan, meninggalkan sidang vonis yang tetap dilanjutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis

Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 12:36 WIB

Sidang Vonis Memanas, Pengacara Razman Arif Nasution Walk Out Tolak Putusan Hakim

Sidang Vonis Memanas, Pengacara Razman Arif Nasution Walk Out Tolak Putusan Hakim

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 12:26 WIB

Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat

Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 11:46 WIB

Sidang Vonis Lawan Hotman Paris Terancam Batal Lagi, Razman Nasution Masih Dirawat di Malaysia

Sidang Vonis Lawan Hotman Paris Terancam Batal Lagi, Razman Nasution Masih Dirawat di Malaysia

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 11:38 WIB

Razman Absen Lagi di Sidang Tuntutan Lawan Hotman Paris, Sakitnya Cukup Parah

Razman Absen Lagi di Sidang Tuntutan Lawan Hotman Paris, Sakitnya Cukup Parah

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 11:10 WIB

Hotman Paris Sindir Finansial Razman Arif Nasution, Singgung Kehidupan Rumah Tangga Istri-Istrinya

Hotman Paris Sindir Finansial Razman Arif Nasution, Singgung Kehidupan Rumah Tangga Istri-Istrinya

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Kim Soo Hyun Comeback di Dunia Hiburan, Lebih dari 40 Proyek Menanti

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih

Solar Run 2026 Bawa Pesan soal Gaya Hidup dan Energi Bersih

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Gempa Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Sempat Gelap Gulita Pasca Gempa, 98,3% Jaringan Listrik di NTT

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Ulasan The Husband: Saat Retaknya Pernikahan Berujung Kriminal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan

Banten | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Kesadaran Jaminan Hari Tua: Jangan Jadikan Anak sebagai Dana Pensiun

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jakarta Akan Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:26 WIB

×