Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Selasa, 30 September 2025 | 11:46 WIB
Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat
Pengacara Razman Arif Nasution di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Pengacara yakin hakim tidak akan jatuhkan vonis tanpa kehadiran terdakwa.

  • Kasus pencemaran nama baik tidak bisa diputus secara in absentia.

  • Razman Arif Nasution dinilai kooperatif karena selalu memberikan kabar.

Suara.com - Tim kuasa hukum Razman Arif Nasution optimistis majelis hakim tidak akan membacakan putusan tanpa kehadiran kliennya (in absentia), meskipun Razman absen pada sidang vonis hari ini, Selasa (30/9/2025).

Keyakinan ini disampaikan oleh pengacara Razman, Rahmat Riyadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution berpendapat, kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya tidak termasuk dalam kategori perkara yang bisa diputus secara in absentia.

"Saya pikir keyakinan saya tidak akan seperti itu, karena ini perkara bukan perkara luar biasa," ujar Rahmat Riyadi.

Menurutnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak mengatur mekanisme putusan tanpa kehadiran terdakwa.

Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Rahmat Riyadi, pengacara Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Hal ini berbeda dengan kasus-kasus khusus seperti korupsi atau terorisme.

"Di mana di ITE, dalam Undang-Undang ITE tidak ada mengatur, tidak diperbolehkan putusan dilakukan in absentia, tanpa kehadiran terdakwa," tegasnya.

Rahmat kemudian menjelaskan dua kondisi yang memperbolehkan putusan in absentia. 

Pertama, apabila undang-undang khususnya mengatur, membolehkan itu. "Undang-undang khusus ini termasuk dalam perbuatan korupsi, teroris dan juga kejahatan luar biasa," katanya.

baca juga

Kondisi kedua adalah jika terdakwa mangkir tanpa memberikan kabar yang jelas setelah dipanggil secara patut oleh pengadilan.

"Yang kedua, alasan boleh dilakukan in absentia itu harus dengan dasar panggilan sudah dilakukan secara patut dan sah, tetapi terdakwa tidak ada kabar. Gitu. Tidak ada kabar," tambah pengacara Razman Arif Nasution.

Menurutnya, Razman Arif Nasution adalah terdakwa yang kooperatif karena selalu menginformasikan kondisinya. Oleh karena itu, ia yakin sidang vonis akan ditunda.

"Saya pikir, pak Razman adalah terdakwa yang beriktikad baik yang di mana pak Rasman sejak awal sudah menginformasikan kondisinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Vonis Lawan Hotman Paris Terancam Batal Lagi, Razman Nasution Masih Dirawat di Malaysia

Sidang Vonis Lawan Hotman Paris Terancam Batal Lagi, Razman Nasution Masih Dirawat di Malaysia

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 11:38 WIB

Razman Absen Lagi di Sidang Tuntutan Lawan Hotman Paris, Sakitnya Cukup Parah

Razman Absen Lagi di Sidang Tuntutan Lawan Hotman Paris, Sakitnya Cukup Parah

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 11:10 WIB

Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu

Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu

News | Senin, 29 September 2025 | 21:08 WIB

Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!

Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 18:02 WIB

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Video | Jum'at, 26 September 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:36 WIB

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:30 WIB

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×