Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding

Sumarni, Ismail

Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:36 WIB
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati? Fakta Terbaru Penangkapan ke-4 Kasus Narkobanya Bikin Merinding
Foto kolase Ammar Zoni.
baca 10 detik
  • Ammar Zoni kembali ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus narkotika saat masih berada di Rutan Salemba.

  • Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam penjara dengan barang bukti sabu dan ganja sintetis.

  • Ammar Zoni terancam hukuman berat hingga pidana mati sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika.

Suara.com - Sebuah babak baru yang jauh lebih kelam kini menyelimuti kehidupan aktor Ammar Zoni.

Di saat publik mengira ia tengah menjalani hukuman untuk menebus kesalahannya, sebuah kabar mengejutkan datang dari balik tembok dingin Rutan Salemba.

Untuk keempat kalinya, Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkotika, sebuah quattrick pahit yang kini mengancamnya dengan hukuman paling mengerikan pidana mati.

Berita penangkapan ini bukan lagi sekadar pengulangan kesalahan, melainkan sebuah eskalasi yang membuat bulu kuduk berdiri.

Ammar Zoni, yang seharusnya direhabilitasi di dalam lembaga pemasyarakatan, justru diduga kuat telah menaikkan perannya dari seorang pemakai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari dalam penjara.

Ammar Zoni [YouTube]
Ammar Zoni terancam hukuman mati [YouTube]

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan keempat ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan pihak berwenang yang mencium adanya aktivitas peredaran narkoba di dalam rutan.

Nama Ammar Zoni terseret sebagai salah satu simpul penting dalam jaringan tersebut.

Pihak berwenang berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu dan ganja sintetis (sinte), yang semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ini sudah terorganisir.

Kini, statusnya bukan lagi sekadar pengguna yang perlu direhabilitasi. Sebagai seorang residivis yang mengulangi kejahatan serupa untuk keempat kalinya dan melakukannya di dalam penjara posisinya di mata hukum berada di titik terendah.

baca juga

Jaksa Penuntut Umum dilaporkan tidak akan main-main dalam menyusun dakwaan.

Ammar Zoni di rilis kasus narkoba yang ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni terancam hukuman mati [Suara.com/Tiara Rosana]

Ammar Zoni dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan fokus pada Pasal 114 Ayat (2).

Pasal ini secara spesifik menargetkan para perantara atau pengedar narkotika Golongan I dalam jumlah tertentu, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara.

Dengan perannya yang diduga sebagai pengedar dan rekam jejaknya yang buruk, tuntutan maksimal menjadi sebuah kemungkinan yang sangat nyata.

Perjalanan Ammar Zoni dari seorang bintang sinetron yang dielu-elukan menjadi pesakitan yang terancam hukuman mati adalah sebuah kisah kejatuhan yang tragis.

Kariernya yang cemerlang telah lama padam, digantikan oleh serangkaian berita penangkapan yang memalukan.

Kepercayaan keluarga dan penggemar yang pernah ia miliki kini seakan terkikis habis oleh perilakunya yang tak kunjung jera.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa lingkaran setan narkotika bisa menelan siapa saja, bahkan mereka yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat.

Nasib Ammar Zoni kini berada di ujung tanduk, menanti palu hakim yang akan menentukan sisa hidupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu

Ammar Zoni Dikabarkan Bakal Langsung Menikah Usai Bebas, Dokter Kamelia: Cari Uang Dulu

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 15:12 WIB

Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara

Kantongi Akta Cerai, Ammar Zoni Siap Nikah Lagi Usai Bebas dari Penjara

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 11:24 WIB

3 Artis Ini Tuntut Nafkah 'Receh' Saat Cerai, Terbaru Tasya Farasya Minta 100 Rupiah

3 Artis Ini Tuntut Nafkah 'Receh' Saat Cerai, Terbaru Tasya Farasya Minta 100 Rupiah

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 15:17 WIB

Kenapa Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini?

Kenapa Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini?

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 06:30 WIB

Berharap Dapat Remisi Dasawarsa Hari Kemerdekaan RI, Ammar Zoni Segera Bebas?

Berharap Dapat Remisi Dasawarsa Hari Kemerdekaan RI, Ammar Zoni Segera Bebas?

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029

Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029

Banten | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:30 WIB

MK Tak Temukan Bukti Wapres Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Wapres Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:30 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Timnas Indonesia Juara, Shin Tae-yong Sentil 5 Pemain Persija: Gak Usah Berlarut-larut

Timnas Indonesia Juara, Shin Tae-yong Sentil 5 Pemain Persija: Gak Usah Berlarut-larut

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:27 WIB

5 Buku Romance yang Diadaptasi ke Film dan Series Tahun Ini, Sudah Nonton?

5 Buku Romance yang Diadaptasi ke Film dan Series Tahun Ini, Sudah Nonton?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:20 WIB

×