- Ammar Zoni batal bebas tahun ini
- Ammar Zoni baru dapat hak asimilasi pada 25 Januari 2026
- Ammar Zoni kecewa tak jadi bebas tahun ini
Suara.com - Ammar Zoni dipastikan batal bebas tahun ini. Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengatakan bahwa kliennya itu baru bisa memperoleh hak asimilasi pada 25 Januari 2026 mendatang.
Meskipun Ammar segera menyelesaikan lebih dari 50 persen masa hukumannya pada Desember mendatang, namun ternyata ia belum bisa mengajukan hak-hak tersebut.
Kuasa hukum menjelaskan bahwa status kliennya itu baru inkrah satu bulan yang lalu. Oleh karena itu ia baru biasa mengajukan hak remisi pada Januari 2026 mendatang.
“Karena inkrahnya kan baru satu bulan lebih, tapi Ammar saat ini masih dalam pembinaan,” kata Jon Mathias dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 3 September 2025.
“Setelah kami tengok di register, jadi Ammar ini baru dapat hak-hak yang seperti kami bilang itu pada nanti 25 Januari 2026,” lanjutnya.
Padahal menurut rencana awal, seharusnya Ammar bisa mengajukan asimilasi pada Desember 2025. Namun ternyata perkiraan tersebut meleset dan baru bisa dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang.
“Jadi sejak itu lah Ammar bisa mendapatkan hak-haknya, karena perhitungan kami sebenarnya dulu Ammar ini kan kalau mendapatkan hak-hak yang kami bilang tadi (remisi) tadi kan seharusnya Desember sudah bisa mengajukan asimilasi, karena dia kan sudah menjalani 50 persen (masa tahanan) per Desember,” terang Jon.
Namun, karena hak-hak tersebut nyatanya belum diperoleh, mantan suami Irish Bella itu harus menunggu hingga 25 Januari 2026 untuk memulai proses pengajuan.
Baca Juga: Berharap Dapat Remisi Dasawarsa Hari Kemerdekaan RI, Ammar Zoni Segera Bebas?
“Cuma karena dia belum dapat hak-hak itu kan baru didapatkannya nanti setelah 25 Januari 2026, di situlah nanti kita akan datang lagi untuk mengajukan hak asimilasi,” katanya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ammar menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengajukan permohonan hak asimilasi pada saat perayaan Idul Fitri tahun depan.
![Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.arkadia.me/v2/articles/rizkautamii/l02hqoUKz2PIYAg44PVqSr0xnip9IvGv.png)
“Nanti lebaran kan, itu sudah bisa diajukan juga supaya dia mendapatkan remisi Idul Fitri,” terangnya.
Tentu saja, penundaan pembebasan ini membuat Ammar merasa kecewa, namun akhirnya ia tetap menerima keputusan tersebut.
“Ya kecewa pasti lah, cuma ini konsekuensi dari perbuatan juga dan dia menyadari juga,” ujarnya.
Menurut Jon, sejak awal Ammar sudah mempersiapkan diri untuk kembali ke dunia akting, namun kini harus menunda impiannya tersebut.