Ridwan Kamil Tak Beri Ampun, Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai

Senin, 20 Oktober 2025 | 21:03 WIB
Ridwan Kamil Tak Beri Ampun, Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Lisa Mariana menjadi tersangka atas laporan Ridwan Kamil dan siap menghadapinya.

  • Pihak Lisa Mariana membantah pernah memohon perdamaian kepada Ridwan Kamil.

  • Tim hukumnya siap menghadapi proses hukum hingga ke meja pengadilan.

Suara.com - Lisa Mariana kini menjadi tersangka atas laporan Ridwan Kamil.

Ia pun siap menghadapi kasus yang bersinggungan dengan mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Kesiapan Lisa Mariana menghadapi Ridwan Kamil adalah penegasan, tidak ada upaya dari pihaknya untuk menyampaikan perdamaian.

Bertua Hutapea, salah satu tim pengacara Lisa Mariana dengan lugas membantah narasi bahwa pihaknya mengemis atau memohon adanya jalan damai. 

Menurutnya, inisiatif perdamaian tidak pernah datang dari kubu Lisa Mariana.

"Begini ya, mewakili klien kami Lisa Mariana, kami tidak pernah mengemis perdamaian kepada pihak Ridwan Kamil. Walaupun mereka mengatakan tidak ada ampun, masukan ke penjara," tegas Bertua Hutapea di Bareskrim Polri, Senin, 20 Oktober 2025.

Selebgram Lisa Mariana menantang mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk melakukan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura. (Suara.com/M. Yasir)
Selebgram Lisa Mariana menantang mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk melakukan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura. (Suara.com/M. Yasir)

"Bareskrim ini bukan milik pelapor," ujarnya menambahkan dengan tegas.

Alih-alih mencari jalan damai, tim hukum Lisa Mariana justru menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi proses hukum hingga ke meja hijau. 

Mereka percaya bahwa pengadilan adalah tempat yang tepat untuk membuktikan kebenaran.

Baca Juga: Lisa Mariana Ternyata Sakit Tifus Jelang Pemeriksaan di Bareskrim, Kini Minta Penundaan

"Kami percaya bahwa di pengadilan akan terbuka semuanya. Saat ini kami menyatakan kesiapan untuk berdebat di publik di ruang pengadilan, baik terhadap pelapor dan segala sesuatu yang terkait dengan ini," kata Bertua.

Ia kembali menegaskan bahwa sebagai pihak terlapor, mereka tidak memiliki kewajiban untuk mengajukan perdamaian. 

Menurutnya, mekanisme seperti restorative justice (RJ) memiliki waktu dan prosesnya sendiri dalam hukum acara.

"Tidak pernah kami meminta damai karena yang mengajukan laporan di sini kan pelapor. Nah di dalam kuasa, di dalam hukum acara kan ada waktunya RJ. Nah mereka mengatakan tidak ada ampun, mana pernah kami meminta perdamaian?" jelasnya.

Pihaknya memastikan akan selalu kooperatif dalam mengikuti setiap panggilan dari penyidik. 

"Kami selalu hadir di setiap pemeriksaan. Kami siap untuk di pengadilan tingkat manapun untuk menghadapi permasalahan ini, itu lebih baik. Karena harus beralih dari penyidik ke jaksa. Mari kita tunggu untuk episode selanjutnya ya," pungkas Bertua Hutapea.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI