Suara.com - Clara Shinta berbicara tentang perjanjian pranikahnya dengan sang suami, Muhammad Alexander Assad.
Sebelumnya rumah tangga Clara Shinta dikabarkan sedang berada di ujung tanduk, padahal belum genap dua bulan.
Clara Shinta lantas hadir di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Clara Shinta mengungkap adanya perjanjian pranikah dengan Alexander Assad.
Berikut ini poin-poin penting perjanjian pranikah pasangan yang resmi menjadi suami istri pada 30 Agustus 2025 tersebut.
1. Pisah Harta
Clara Shinta mengungkap ia dan Alexander Assad sepakat memisahkan harta yang mereka miliki, baik sebelum dan sesudah menikah.
"(Perjanjian pra nikah) Harta ada, masing-masing (sebelum nikah). (Harta) Tetap masing-masing (setelah nikah)," ungkap Clara Shinta.
Baca Juga: Suami Clara Shinta Bicara soal Takdir saat Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Netizen: Pulang Bang!
Perjanjian soal harta ini ternyata berkaitan dengan pernikahan pertama Clara Shinta yang gagal.
Clara Shinta mengaku kehilangan dua mobil dan sejumlah uang di rekeningnya di pernikahan pertama.
Clara Shinta tak bisa menuntut sang mantan suami lantaran tidak ada perjanjian pranikah.
"Kita nggak pernah tau ke depannya ekonomi kita seperti apa. Biar sama-sama aman aja, punya tanggung jawab masing-masing untuk menjaga keuangan," terangnya.
2. Komunikasi
Belum lama ini Clara Shinta mengungkap rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja.
Clara Shinta mengaku lelah dengan sikap sang suami yang selalu silent treatment saat menghadapi masalah.
Salah satunya masalah menghapus foto mantan. Clara Shinta mengaku lalai sehingga melupakan kesepakatan mereka.
Kendati begitu, menghapus foto mantan tidak termasuk dalam perjanjian pranikah.
"Kalo hapus foto mantan itu kesepakatan aja," tutur Clara Shinta.
Yang dicatat dalam perjanjian pranikah Clara Shinta dan Alexander Assad justru terkait komunikasi dengan lawan jenis.
"Kalo yang tertulis di surat perjanjian pranikah itu ada untuk berkomunikasi dengan lawan jenis, harus dibatasi," beber Clara Shinta.
Bukan tak boleh sama sekali, komunikasi Clara Shinta dan sang suami dengan lawan jenis harus dilakukan secara transparan.
"Ada beberapa pasal tentang komunikasi. Pertama, kalau komunikasi dengan lawan jenis, nggak boleh dihapus. Jadi biar transparan, ketahuan apa aja percakapannya," jelasnya.
Begitu pun komunikasi Clara Shinta dan Alexander Assad dengan mantan pasangan masing-masing.
Sebagaimana diketahui, saat menikah, status mereka adalah janda dan duda.
"Kedua (komunikasi) dengan mantan masing-masing. Boleh berkomunikasi secara sehat, tapi jangan dihapus. Tetep yang transparan aja," kata Clara Shinta.
3. Perselingkuhan
Perjanjian pranikah terakhir yang diungkap Clara Shinta mengenai perselingkuhan.
Pasal ini masih berkaitan dengan komunikasi dengan lawan jenis sebelumnya.
"Ada dua di sini. Misalnya kayak masalah menghapus chat, kalau ketahuan sekali ada sanksinya. Kalo sampai yang ketiga kali dihitung selingkuh," ucap Clara Shinta.
"Kalo kita misalnya ketahuan selingkuh sampai berhubungan badan sama orang lain, itu juga ada pasalnya. Dan itu legal," tegasnya.
Konsekuensi dari perselingkuhan pun tidak main-main, yaitu tidak boleh bertemu anak.
"Kalau salah satu dari kita ketahuan selingkuh, kalau kita memiliki anak, anaknya harus ikut ke salah satu dari kita yang menjadi korban dan tidak boleh bertemu dengan pelaku sampai masa dia menikahkan. Tapi nafkah tetap berjalan," bebernya.
Ketimbang harta, dijauhkan dengan anak menurut Clara Shinta merupakan hukuman yang paling berat, baik bagi dirinya maupun sang suami.
"Kita menilai aku dan dia sayang anak. Kita kalau harta bisa nyari. Tapi kalau kehilangan anak, itu berat. Jadi pertimbangan untuk tidak melakukan perselingkuhan," pungkasnya.
Kontributor : Neressa Prahastiwi