- 
Ganja dan ekstasi adalah Narkotika Golongan I yang dilarang keras.
 - 
Ganja memberi efek rileks sesaat namun berisiko merusak paru-paru.
 - 
Ekstasi meningkatkan stamina namun berisiko fatal merusak organ dan otak.
 
Suara.com - Hasil tes urine Onadio Leonardo menunjukkan positif dua jenis narkotika, yakni ganja dan ekstasi.
Penangkapan mantan vokalis band Killing Me Inside ini menambah daftar panjang artis Tanah Air yang terjerat barang haram.
Lantas, apa sebenarnya ganja dan ekstasi serta bahaya yang mengintainya?
Kedua zat ini termasuk dalam Narkotika Golongan I berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, yang berarti memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi dan dilarang keras untuk dikonsumsi di Indonesia.
Ganja: Si 'Cimeng' yang Bikin Rileks Sesaat
![Onadio Leonardo [Instagram/@onadioleonardo_official]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/08/53232-onadio-leonardo-instagramatonadioleonardo-official.jpg)
Ganja, yang punya banyak nama jalanan seperti cimeng, gele, atau mariyuana, berasal dari daun, bunga, dan batang tanaman Cannabis sativa yang dikeringkan. Zat utama yang paling dikenal dari ganja adalah tetrahydrocannabinol (THC).
THC inilah yang memberikan efek psikoaktif atau "mabuk" dengan merangsang otak melepaskan dopamin, zat kimia yang menciptakan perasaan senang atau euforia.
Efek yang umumnya dicari pengguna adalah:
- Perasaan gembira dan rileks.
- Perubahan persepsi, seperti warna terlihat lebih cerah atau waktu terasa lebih lambat.
- Nafsu makan meningkat.
Namun, di balik sensasi sesaat tersebut, ganja menyimpan dampak negatif yang berbahaya. Pengguna bisa mengalami paranoia, kecemasan, gangguan daya ingat, hingga halusinasi.
Baca Juga: Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi, Polisi Ungkap Kondisi Terkini
Dalam jangka panjang, risiko kerusakan paru-paru akibat asap ganja bahkan disebut lebih tinggi dari rokok tembakau, serta dapat memicu gangguan mental serius seperti skizofrenia.
Ekstasi: Pil Euforia Peningkat Stamina
![Onadio Leonardo [Instagram/@onadioleonardo_official]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/02/42673-onadio-leonardo-instagramatonadioleonardo-official.jpg)
Ekstasi, atau yang memiliki nama kimia MDMA (methylenedioxy-methamphetamine), adalah narkoba sintetik atau buatan manusia yang dibuat di laboratorium.
Obat ini bekerja sebagai stimulan sekaligus halusinogen, yang berarti bisa membuat penggunanya sangat aktif dan mengubah persepsi terhadap realitas.
Ekstasi sering disebut "pil dugem" karena kerap disalahgunakan di kelab malam.
Efek yang ditimbulkan antara lain:
- Peningkatan energi dan euforia (perasaan gembira berlebihan).
- Meningkatnya rasa empati dan kedekatan emosional dengan orang lain.
- Persepsi sensorik yang terdistorsi.