Suara.com - Oh Young Soo, aktor senior pemeran kakek dalam drakor Squid Game 1 dinyatakan tidak bersalah atas kasus pelecehan seksual.
Pengadilan Distrik Suwon sudah membatalkan hukuman 8 bulan penjara dan 2 tahun masa percobaan yang sempat diberikan kepada sang aktor pada sidang awal.
Untuk diketahui, sejak awal, Young Soo memang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Suwon Cabang Seongnam pada 2024 lalu.
Seiring dengan hasil putusan akhir ini, sang aktor mengaku lega.
"Saya memberikan penghormatan kepada hakim yang telah membuat keputusan bijaksana," ungkap Oh Young Soo.
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual
Seperti diketahui, Young Soo dituding melakukan pelecehan seksual terhadap A, junior di teater grup yang berada di Daegu pada tahun 2017.
Saat itu, Young Soo langsung membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku hanya memegang tangan korban sambil berjalan dan mengunjungi kediamannya.
Baca Juga: Leonardo DiCaprio Bakal Bintangi Squid Game Versi Amerika?
Pada saat pengadilan tingkat pertama, kesaksian A dianggap kredibel sehingga sang aktor dinyatakan bersalah.
Setelah itu, Oh Young Soo pun mengajukan banding, karena merasa tidak bersalah. Dari hasil putusan banding, bintang Squid Game ini dipastikan tidak bersalah.
Menurut pihak pengadilan, kejadian itu terjadi sudah atas persetujuan A.
"Korban dengan berat hati menyetujui tawaran terdakwa untuk memeluknya, tetapi mengingat pelukan itu sendiri telah disetujui dan intensitas pelukan tidak jelas, intensitas pelukan itu sendiri tidak dapat dianggap sebagai kekerasan seksual," ungkap pengadilan banding.
Selain itu, berdasarkan catatan korban dalam buku hariannya, Oh Young Soo dituding berkata, 'Kamu terlihat seperti perempuan' kepada A.

Masih di buku harian yang sama, korban juga menulis bahwa dirinya merindukan terdakwa dan mengirim pesan untuk menanyakan kabarnya.