Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025, Siapa Raja Sebenarnya?

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 15 November 2025 | 22:00 WIB
Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025, Siapa Raja Sebenarnya?
Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025 (instagram)

Suara.com - Drama perebutan takhta Keraton Surakarta 2025 memasuki babak baru setelah munculnya dua figur yang sama-sama mengklaim gelar Pakubuwono XIV.

Kondisi ini memicu perhatian luas karena mencerminkan kompleksitas adat suksesi dan dinamika internal keluarga Keraton Solo.

Perselisihan tersebut bermula dari wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII yang meninggalkan dua kandidat kuat penerus takhta.

Situasi kemudian berkembang cepat hingga berujung pada dualisme kepemimpinan yang mengguncang tatanan tradisi keraton.

Dualisme kepemimpinan Keraton Solo muncul setelah wafatnya PB XIII yang meninggalkan tujuh anak dari tiga istri.

Kronologi Perebutan Takhta Keraton Solo 2025

Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025 (instagram)
Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025 (instagram)

Sengketa ini dipicu oleh gugatan masing-masing kubu terkait legitimasi suksesi yang dianggap mendesak untuk segera ditentukan.

Kedua putra PB XIII kemudian tampil sebagai figur utama perebutan takhta dengan dasar klaim berbeda.

Perbedaan interpretasi terhadap paugeran adat dan titah raja menjadikan situasi semakin kompleks dan sensitif. Berikut kronologi lengkapnya.

2 November 2025: PB XIII Wafat dan Memicu Perebutan Takhta

Baca Juga: Putra PB XIII Tiba-Tiba Dinobatkan Jadi PB XIV, Rapat Keraton Solo Berubah Ricuh

Sri Susuhunan Pakubuwono XIII wafat di RS Indriati Solo Baru dan meninggalkan warisan kepemimpinan yang belum terselesaikan.

Kepergiannya justru mempertemukan dua putranya dalam perebutan legitimasi sebagai penerus raja.

Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025 (instagram)
Kronologi Panas Perebutan Takhta Keraton Solo 2025 (instagram)

Kondisi ini semakin memanas karena tidak adanya kesepakatan tunggal dari para kerabat keraton.

Sementara itu masyarakat menunggu arah baru kepemimpinan Keraton Surakarta.

5 November 2025: KGPH Purbaya Menobatkan Diri sebagai PB XIV

KGPH Purbaya mengukuhkan diri sebagai Pakubuwono XIV di hadapan jenazah ayahnya sebelum prosesi pemakaman.

Dia menyatakan bahwa keputusan tersebut mengikuti titah PB XIII yang menunjuknya sebagai Putra Mahkota sejak 2022.

Deklarasi mendadak ini disebut dilakukan demi mencegah kekosongan pemerintahan Keraton Surakarta.

Tindakan tersebut sekaligus memicu respon keras dari kubu kerabat yang mendukung putra tertua.

12 November 2025: Undangan Jumenengan Versi Purbaya Beredar

Panitia pendukung Purbaya menyebarkan undangan resmi untuk Jumenengan Dalem PB XIV versi mereka.

Dalam undangan tersebut, prosesi penobatan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025.

Peredaran undangan ini mempertegas bahwa Purbaya serius mengamankan posisinya di takhta keraton.

Di saat bersamaan kubu Hangabehi mempersiapkan langkah tandingan untuk mengukuhkan legitimasi mereka.

13 November 2025: KGPH Hangabehi Dinobatkan oleh Lembaga Dewan Adat

Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV.

Penetapan ini didasarkan pada paugeran adat yang mengutamakan putra laki-laki tertua sebagai calon raja.

Penobatan yang digelar mendadak ini memicu keributan dan penolakan dari kelompok kerabat lain.

Kubu Purbaya menilai langkah tersebut tidak sah dan bertentangan dengan keputusan almarhum PB XIII.

15 November 2025: Jumenengan Purbaya Tetap Digelar

Meski menghadapi penolakan dari kubu Hangabehi dan sebagian kerabat, prosesi Jumenengan Purbaya tetap dilaksanakan.

Purbaya yang juga bergelar KGPAA Hamengkunegoro resmi dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV oleh pendukungnya.

Acara berlangsung di tengah sorotan publik dan penjagaan yang cukup ketat dari aparat keamanan.

Dualisme kepemimpinan pun resmi mengemuka dan menyisakan ketidakpastian masa depan Keraton Solo.

Dua Kandidat Utama Perebutan Takhta PB XIV

KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya mengklaim takhta berdasarkan pengangkatan resmi sebagai Putra Mahkota.

Dia merupakan putra bungsu PB XIII dari permaisuri dan dianggap sebagai pewaris sah menurut tradisi permaisuri.

Sebaliknya KGPH Hangabehi menegaskan diri sebagai penerus berdasarkan paugeran adat yang mengutamakan putra tertua.

Hangabehi didukung LDA serta sejumlah kerabat yang menilai proses pengangkatannya lebih sesuai ketentuan adat.

Pertentangan kedua kubu berpusat pada perbedaan interpretasi paugeran dan legitimasi suksesi raja.

Kubu Purbaya menekankan pentingnya penunjukan formal sebagaimana titah PB XIII pada 2022.

Sementara kubu Hangabehi berpegang pada adat turun-temurun yang mendahulukan putra laki-laki tertua raja.

Perbedaan tersebut membuat proses penentuan PB XIV tidak menemukan titik temu hingga saat ini.

Masa depan Keraton Solo kini menunggu titik damai yang dapat memulihkan wibawa dan harmoni adat Jawa.

Kontributor : Chusnul Chotimah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI