Suara.com - Rully Anggi Akbar yang menikahi Boiyen pada 15 November 2025 tengah menghadapi tudingan sebagai pelaku penipuan berkedok investasi.
Mewakili seorang pengusaha kuliner, Santono Baban mengungkap sang klien awalnya mendapat penawaran kerja sama dari Rully.
Setelah saling sepakat, Sateman Indonesia bisnis milik Rully mendapat kucuran dana dari pengusaha kuliner tersebut.
Namun Rully tidak lagi mentransfer sejumlah uang sesuai kesepakatan sejak Januari 2024 kendati Sateman Indonesia masih beroperasi.
Rully pun seolah memutus hubungan. Karena sikap Rully yang lari dari tanggung jawab, pengusaha yang diwakili Santono Baban itu melayangkan somasi.

Hingga berita ini ditulis, Boiyen belum memberikan klarifikasi apa pun terkait dugaan sang suami melakukan penipuan.
Boiyen bahkan terakhir kali membagikan sebuah konten iklan di Instagram pribadinya pada 18 Desember 2025 lalu.
Kendati begitu, Boiyen terlihat tetap aktif bekerja dengan membawakan sebuah acara di malam tahun baru bersama Jirayut dan Anwar BAB.
Kemunculan Boiyen dan Rully di unggahan akun Instagram @taulany_tv lantas menjadi sorotan.
Bersama Andre Taulany cs, Boiyen menyampaikan harapannya untuk tahun 2026.
Boiyen dan Rully rupanya sama-sama ingin segera dikaruniai momongan.
"Harapan gue buat 2026, semakin menghibur dan semakin bahagia dan punya baby," tulis Boiyen.
"Harapan gue buat 2026, punya penerus!!" tulis Rully.
Kasus penipuan Rully pun tak ayal menjadi bahasan warganet.
"Lho katanya laki mbok yen terseret kasus penipuan ya," komentar akun @dillara***.
Ada pula yang salah fokus alias salfok dengan wajah Boiyen yang dinilai menunjukkan aura wanita hamil.
"Kak @boiyenpesek hamil ya, nampak dari wajahnya," timpal akun @wul_an5***.
Usia yang sebentar lagi genap 39 tahun membuat Boiyen buru-buru ingin segera menimang buah hati.
Boiyen dan Rully pun sepakat tidak menunda momongan setelah menikah sehingga langsung gas bulan madu ke Bali.
Sayangnya di tengah usaha mereka memiliki momongan, Rully terseret kasus dugaan penipuan investasi.
Santono Baban selaku kuasa hukum pengusaha kuliner yang merasa ditipu Rully pun punya bukti kuat.
Menurut Santono, uang investasi ditransfer ke rekening pribadi Rully, bukan rekening perusahaan.
Somasi kini telah dilayangkan. Apabila Rully tak kunjung merespons, Santono dan sang klien memastikan akan membawa kasus ini ke meja hijau.
Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi