PJJ Sekolah Jakarta 18 Agustus Besok Karena akan Ada Demo Besar? Simak Penjelasan Pemprov DKI

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:59 WIB
PJJ Sekolah Jakarta 18 Agustus Besok Karena akan Ada Demo Besar? Simak Penjelasan Pemprov DKI
Ilustrasi siswa SD belajar di sekolah. [Ist]
baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi sekolah negeri dan swasta pada 18 Agustus 2026.
  • Kebijakan tersebut diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor 87/SE/2026 guna menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
  • Dinas Pendidikan Jakarta juga menerapkan sistem kerja fleksibel dari rumah bagi maksimal lima puluh persen pegawai ASN.

Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan kabar sekolah negeri dan swasta di Jakarta yang akan menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Bahkan, di media sosial juga ada yang menyebut akan ada demo besar. Terkait itu, Juru Bicara Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau biasa disapa Chico Hakim buka suara.

Chico menegaskan PJJ sekolah di Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2026 besok adalah untuk menyemarakkan kegiatan perayaan HUT RI ke-81.

"Untuk lebih menyemarakkan kegiatan perayaan di masyarakat. Dan memaknai hari kemerdekaan. Sesuai imbauan Mensesneg," kata Chico saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/8/2026).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan II, Sarwoko MPd membenarkan kabar tersebut. Ia juga menyampaikan sudah ada surat edaran (SE) terkait aturan PJJ pada 18 Agustus 2026.

"Ini ada (aturan PJJ)," ujarnya dikutip, Senin (17/8/2026).

Dalam Surat Edaran Nomor 87/SE/2026 yang diterima redaksi Suara.com, Senin, mengatur tentang waktu kerja aparatur sipil negara (ASN) dan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah negeri dan swasta di Jakarta. Kebijakan itu dilakukan dalam rangka merayakan dan memaknai HUT ke-81 RI.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim. (Suara.com/Faqih)
Juru Bicara Gubernur DKI Jakarta. (Suara.com/Faqih)

Aturan tersebut memperbolehkan kepala satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan PJJ pada Selasa, 18 Agustus 2026 dengan ketentuan:

  • Pelaksanaan PJJ memperhatikan ketercapaian rencana pembelajaran.
  • Sekolah melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ.
  • Jika terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ, sekolah perlu berkoordinasi kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan, dan/atau Kepala Bidang yang mengampu Satuan Pendidikan.
  • Melakukan komunikasi secara intensif kepada orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan terkait pembelajaran.

Pegawai ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta juga mendapatkan kesempatan jam kerja fleksibel melalui sistem Work From Home (WFH) pada Selasa, 18 Agustus 2026.

baca juga

Jumlah pegawai ASN yang WFH dibatasi maksimal 50% dari total pegawai pada unit kerja terkecil. Skema WFH ini dikecualikan bagi unit kerja atau pegawai dengan kriteria:

  • Memberikan pelayanan dukungan operasional dan/atau langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media/aplikasi digital.
  • Jenis dan sifat pekerjaannya memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara terus-menerus 24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Temuan Senjata di Sekolah, PJJ Jadi Langkah Tepat Jaga Keamanan Siswa

Temuan Senjata di Sekolah, PJJ Jadi Langkah Tepat Jaga Keamanan Siswa

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:33 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:54 WIB

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×