- Meski keluarga menolak autopsi, polisi tetap melakukan investigasi melalui metode Scientific Crime Investigation untuk mencegah simpang siur informasi.
- Polisi mengandalkan pemeriksaan rekaman CCTV, uji laboratorium barang bukti (seperti vape), dan keterangan medis dari dokter yang pertama kali tiba di TKP.
- Sebanyak tujuh orang diperiksa sebagai saksi, termasuk orang terdekat almarhumah dan musisi Reza Arap.
Suara.com - Kematian mendadak selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, masih menyisakan tanda tanya besar di benak publik.
Meski jenazah sang kreator konten telah dimakamkan dan pihak keluarga memutuskan untuk menolak tindakan autopsi demi menjaga privasi almarhumah, aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penolakan autopsi dari keluarga tidak serta-merta menghentikan kewajiban polisi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa langkah investigasi ini krusial untuk meluruskan berbagai spekulasi liar yang beredar di masyarakat pasca-meninggalnya Lula.
"Tujuannya untuk mengungkap fakta-fakta temuan supaya tidak ada berita yang simpang siur. Selama ini banyak berita yang belum terkonfirmasi yang beredar. Ini langkah Polres Jaksel untuk menemukan fakta apa yang terjadi hari itu," kata Kompol Andaru kepada awak media, Senin, 26 Januari 2026.
Untuk menggantikan data medis yang biasanya didapat dari autopsi, penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation lainnya.
Polisi berfokus pada sinkronisasi keterangan saksi dengan alat bukti petunjuk di lokasi kejadian, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
Hal ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian benar-benar valid dan tidak berdasarkan asumsi semata.
"Kami lagi confirm antara fakta, keterangan saksi, temuan, CCTV, supaya tidak simpang siur nanti. Kita selama ini yang berkembang supaya tidak simpang siur," tegas Andaru.
Baca Juga: Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
Selain itu, penyidik juga melibatkan tenaga medis yang pertama kali menangani almarhumah sebagai saksi ahli.
Keterangan dari dokter yang hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi kunci untuk menentukan penyebab kematian secara medis.
Polisi juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diamankan dari apartemen, termasuk dugaan adanya vape atau rokok elektrik yang banyak disebut.
"Salah satu saksi yang diperiksa adalah dokter. Dokter yang pada saat itu hadir di TKP. Tentunya ahli nanti yang berkompeten di bidangnya yang akan menyampaikan. Selain itu penyidik juga melakukan uji laboratoris terhadap beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP," jelas Andaru.
Dalam rangkaian penyelidikan ini, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
Mereka terdiri dari orang-orang terdekat yang pertama kali menemukan jenazah Lula, yakni asisten pribadi, sopir, asisten rumah tangga (ART), hingga petugas keamanan apartemen.