- Polisi memeriksa enam saksi di TKP, termasuk mengagendakan pemeriksaan terhadap Reza Arap.
- Kepolisian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi riwayat gangguan kesehatan terakhir almarhumah.
- CCTV dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk diuji secara forensik guna memastikan penyebab pasti kematian.
Suara.com - Polisi terus menyelidiki terkait meninggalnya selebgram Lula Lahfah di apartemen tempat tinggalnya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 25 Januari 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan, bahwa hari ini, Senin, 26 Jauari 2026, ada enam orang yang diperiksa.
"Kami memeriksa enam saksi yang ada di TKP pada saat itu," kata Iskandar ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Senin, 26 Januari 2026.
Salah satu saksi yang diperiksa hari ini adalah kekasih almarhumah, Reza Arap. Namun hingga pukul 16.00 WIB, sang YouTuber belum muncul di Polres Jakarta Selatan.
Selain memeriksa para saksi di lapangan, kepolisian juga mengarahkan fokus penyelidikan kepada riwayat kesehatan terakhir Lula Lahfah.
"Selain itu (saksi) dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan," jelas Iskandar.
"Oleh karena itu, kita juga berdasarkan keterangan itu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada seperti apa," tambahnya.
Namun, pihak kepolisian meminta publik untuk bersabar karena kesimpulan akhir masih harus menunggu hasil pemeriksaan klinis secara resmi dari tim medis terkait.
"Jadi, sampai saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter. Dan dokter juga siap untuk memberikan keterangan kepada kepolisian," katanya.
Baca Juga: Disindir Netizen tentang Masa Lalu di Tengah Duka, Reza Arap Bertekad Jaga Nama Baik Lula Lahfah
Di sisi lain, polisi telah mengamankan barang bukti. Ada CCTV dan benda lain yang kemudian dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor).
"Dari kepolisian ada beberapa barang bukti. Nanti akan kami siapkan press conference, karena barang bukti tersebut harus kita laksanakan uji labfor," pungkas pihak kepolisian.