- Rully Anggi Akbar mangkir sidang cerai kedua di PA Tigaraksa pada 3 Februari 2026, memperbesar peluang putusan verstek.
- Ketidakhadiran tergugat dan kuasa hukumnya menunda mediasi pernikahan yang baru berjalan dua bulan tersebut.
- Rully terseret kasus dugaan penipuan bisnis kuliner, sementara Boiyen sudah tidak tinggal serumah sejak gugatan dilayangkan.
Suara.com - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar kembali mangkir dalam sidang cerai keduanya yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa, 3 Februari 2026.
Ketidakhadiran pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini di memperbesar peluang majelis hakim untuk memutus perkara secara verstek atau tanpa kehadiran pihak tergugat.
Kursi tergugat tampak kosong melompong sepanjang persidangan beragendakan panggilan kedua tersebut.
Tidak hanya Rully, tim kuasa hukumnya pun terpantau absen tanpa memberikan keterangan resmi kepada majelis hakim maupun pihak penggugat.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, menegaskan bahwa ini merupakan kesempatan kedua yang disia-siakan oleh Rully.

Padahal, kehadiran tergugat sangat diperlukan untuk masuk ke tahap mediasi guna mencari jalan tengah bagi pernikahan yang baru berjalan dua bulan tersebut.
"Agenda hari ini tadi panggilan kedua. Tergugat, baik si RAK (Rully) atau kuasa hukumnya, tidak hadir. Dan nanti akan dipanggil lagi di tanggal 24 Februari 2026," kata Anselmus usai persidangan.
Anselmus menambahkan, jika pada pemanggilan ketiga nanti Rully tetap mangkir, maka proses hukum akan bergerak lebih agresif.
"Cuma nanti kalau nanti tidak hadir, ini menurut majelis hakim tadi akan dilanjutkan ke pembuktian. Tapi kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," tegasnya.
Prahara rumah tangga pasangan yang menikah pada Sabtu, 15 November 2025 ini memang tergolong kilat.
![Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/15/93518-boiyen-dan-anggi-akbar-alias-ezel.jpg)
Boiyen resmi mendaftarkan gugatannya pada Selasa, 20 Januari 2026, tepat saat isu miring mengenai kasus hukum suaminya meledak ke publik.
Rully diketahui terseret dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner di Sleman, Yogyakarta, dengan kerugian pelapor mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta.
Sikap Rully yang seolah "menghilang" dari persidangan ini sejalan dengan kabar macetnya komunikasi antara dirinya dengan Boiyen.
Anselmus mengonfirmasi bahwa kliennya sudah tidak lagi tinggal satu atap dengan Rully sejak gugatan dilayangkan.
"(Sejauh ini) sudah tidak ya (tinggal bareng)," ujar Anselmus.
Boiyen sendiri memilih untuk tidak hadir dalam sidang kali ini dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada kuasa hukum.
Meski dihantam kenyataan pahit mengenai latar belakang suaminya yang tak diketahuinya sejak awal, Boiyen tetap berusaha tegar.
"Kalau kondisi ya harusnya sih profesional kan, karena kan dia harus menghibur masyarakat ya. Tetap profesional menjalankan pekerjaannya," tutur Anselmus menggambarkan kondisi psikis kliennya yang mencoba bertahan di tengah badai rumah tangga.
Kini, nasib pernikahan seumur jagung itu bergantung pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026.
Jika Rully kembali absen, Boiyen berpeluang besar menyandang status janda lebih cepat melalui putusan hakim tanpa kehadiran pihak suami.
Pihak Boiyen pun berharap proses ini bisa berjalan lancar agar sang komedian bisa kembali fokus pada kariernya tanpa beban masa lalu.