- Virgoun mengambil alih hak asuh anak sejak November 2025 dengan alasan Inara Rusli menghadapi kasus hukum.
- Inara Rusli menuntut pengembalian anak berdasarkan putusan pengadilan yang memberikan hak asuh kepadanya.
- Pihak Virgoun mensyaratkan pengembalian anak jika kasus hukum Inara telah selesai, mediasi di Komnas Anak gagal.
Suara.com - Konflik Inara Rusli dan Virgoun kembali muncul. Hal ini berkaitan dengan anak-anak yang kini berada di tangan sang musisi.
Padahal seperti diketahui, Inara Rusli memenangkan hak asuh anak-anak. Namun kini, setidaknya sejak kasus pernikahan siri muncul, Virgoun mengambil langkah tegas.
"Dijemput ayahnya November, dengan dasar alasan Inara itu sedang dalam posisi lagi kasus yang harus dihadapi," kata pengacara Inara Rusli, Daru Quthny dalam konferensi pers di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2026.
Sejak November 2025, Inara Rusli sempat mendapat kesulitan berkomunikasi dengan anak-anak. Tapi kekinian, istri siri Insanul Fahmi tersebut mendapatkan akses.
"Awalnya juga memang tidak semudah juga. Walaupun akhirnya juga boleh bisa dikunjungi, seperti itu," kata pengacara Inara Rusli.

Berjalannya waktu, Inara Rusli meminta agar anak-anak kembali kepadanya. Dasarnya, putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat soal hak asuh kepada mantan personel Bexxa.
"Itu ada putusannya dari tingkat pertama, tingkat banding maupun tingkat kasasi itu untuk pengadilan agama," tutur Daru Quthny.
"Di mana Inara itu punya hak yang namanya hak hadhanah, hak untuk memelihara anak sampai dengan mumayyiz (12 tahun)," imbuhnya.
Tapi, klaim dari keluarga Virgoun belum mau menyerahkan anak-anak ke Inara Rusli karena mereka merawat Starla dan dua adiknya dengan baik.
"Statement dari ibunya V (Virgoun) seperti itu, bahwa anaknya baik-baik saja, tetap dirawat dan sebagainya," jelas pengacara Inara Rusli.
"Di sini, kita minta kembalikan anak itu kepada yang punya hak, yaitu hak hadhanah," imbuhnya.

Syarat Virgoun
Pihak Virgoun kemudian memberikan syarat jika anak-anak mau dikembalikan ke Inara Rusli.
"Kasusnya harus selesai, ya kan, nah setelah selesai barulah itu diberikan," ungkap pengacara Inara Rusli.
Saat pihak Virgoun mengajukan syarat tersebut, Inara Rusli tetap mempertahankan haknya. Merujuk pada putusan, dialah yang mengasuh tiga anak.
Maka dari itu, Inara Rusli menempuh upaya ke Komnas Anak. Mediasi dengan Virgoun guna mencari solusi.
Namun Virgoun berhalangan hadir sehingga upaya mediasi ini masih menggantung.
"Kita coba ke Komnas Anak gitu siapa tahu di sini bisa selesai di Komnas Anak. Ternyata kan memang (Virgoun) tidak datang juga di sana," kata tim pengacara Inara Rusli yang lain, Herlina.
Tindakan lanjutan Inara Rusli

Sejauh ini, Inara Rusli masih menunggu pertimbangan Komnas Anak. Namun jika hal ini mengalami deadlock, maka ada upaya lain termasuk eksekusi.
"Bilamana hal terburuk tidak terdapat, tidak mencapai titik temu maka kami sebagai kuasa hukum akan melakukan upaya hukum terhadap anak," kata Daru Quthny.
"Salah satunya kita ke pengadilan untuk mengeksekusi ataupun nanti kita membuat LP dan sebagainya," imbuhnya.
Namun pengacara Inara Rusli berharap agar masalah ini tidak sampai ke ranah hukum.
"Kita belum berpikir ke sana, tapi kita minta jangan dihalangi. Tolong kembalikan sesuai dengan salinan putusan pengadilan," ucap pengacara Inara Rusli berharap.