Suara.com - Aplikasi BRImo dari Bank Rakyat Indonesia menjadi salah satu layanan mobile banking yang banyak digunakan masyarakat untuk berbagai transaksi keuangan. Namun, tidak sedikit pengguna yang mengalami kendala seperti PIN terblokir karena salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut.
Kondisi ini tentu membuat panik, apalagi jika sedang membutuhkan akses cepat ke rekening. Kabar baiknya, Anda tidak selalu harus datang ke bank untuk membuka blokir PIN BRImo. Ada beberapa cara praktis yang bisa dilakukan langsung dari ponsel. Berikut panduan lengkap cara membuka blokir PIN BRImo tanpa harus ke kantor bank.
Sebelum masuk ke cara mengatasinya, penting untuk memahami penyebab PIN BRImo terblokir. Umumnya, hal ini terjadi karena pengguna salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali.
Sistem keamanan secara otomatis akan memblokir akses demi melindungi akun dari penyalahgunaan. Selain itu, PIN juga bisa terblokir jika terjadi aktivitas mencurigakan atau pengguna lupa PIN yang benar.
Cara Buka Blokir PIN BRImo Tanpa ke Bank
Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk membuka blokir PIN BRImo secara mandiri:
1. Gunakan Fitur “Lupa PIN” di Aplikasi BRImo
Cara paling mudah adalah menggunakan fitur “Lupa PIN” yang tersedia di aplikasi BRImo.
Langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi BRImo di ponsel Anda
- Pilih menu “Lupa PIN” di halaman login
- Masukkan username atau nomor rekening Anda
- Ikuti proses verifikasi data seperti tanggal lahir atau nomor kartu ATM
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Buat PIN baru sesuai keinginan
Setelah proses selesai, Anda bisa langsung login kembali menggunakan PIN yang baru.