Suara.com - Nama Thariq Halilintar kembali menjadi perbincangan di media sosial karena video yang diunggah akun TikTok @info.cihuy jadi viral.
Dalam video tersebut, Thariq terlihat tengah melaksanakan salat tarawih berjemaah sambil menggendong putranya, Arash, yang baru berusia 8 bulan.
Aksi Thariq memicu berbagai komentar dari warganet. Ada yang memujinya sebagai sosok ayah yang penyayang, tetapi tak sedikit pula melontarkan kritik pedas.
Urgensi membawa anak ke saf salat hingga masalah najis ialah beberapa kritik yang dituliskan warganet.
"Giliran liburan anaknya dititip, giliran salat eh digendong-gendong," sindir akun @Aa_ru***.
"Sekalipun gak ada babysitter, apa gak bisa gantian aja salatnya. Biar apa sih? Butuh validasi?" sahut akun @TeaJusGulaB***.
"Padahal SAH loh salat gitu," bela akun @HAMUOls***.
"Salat kalo menggendong bayi yang memakai pempers itu salatnya tidak sah karena dianggap kita membawa najis," timpal akun @ummumaryamazza***.
"Bukan fansnya tapi setauku, salat sambil gendong anak itu boleh, kita kan nggak tau kondisi aslinya seperti apa jadi nggak usah berspekulasi yang belum tentu benar. Bisa jadi Arash lagi rewel jadi maunya digendong terus," kata akun @irdisara***.
Lantas, bagaimana hukum salat sambil menggendong anak dalam perspektif Islam?
Mengutip dari NU Online, salat sambil menggendong anak adalah hal yang diperbolehkan (mubah).
Nabi Muhammad SAW pun pernah melakukannya, yakni saat salat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Zainab.
Namun kebersihan anak juga harus diperhatikan. Jika anak mengenakan popok yang mengandung najis, maka salat orang yang menggendongnya menjadi tidak sah.
Apabila diyakini popok si anak masih bersih dan tidak ada najis yang keluar, maka diperbolehkan.