- Ahmad Dhani menyoroti perbedaan sikap izin penggunaan lagu dalam Kongres Komposer di Jakarta pada 4 Maret 2026.
- Dhani menyebut Ariel NOAH dan Pongki Barata memperbolehkan lagu mereka dimainkan tanpa izin resmi.
- AKSI mendeklarasikan penegasan hak cipta, kewajiban izin sesuai UU, dan dorongan LMK khusus pertunjukan musik.
Suara.com - Nama Ariel NOAH kembali terseret dalam perbincangan soal hak cipta lagu.
Kali ini, musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani menyinggung sikap Ariel terkait perizinan karya dalam Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia yang digelar di Gedung Kemenbud, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 4 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Dhani menyoroti perbedaan sikap antar pencipta lagu dalam menyikapi penggunaan karya mereka di konser. Menurutnya, tidak semua komposer memiliki pandangan yang sama soal izin.
"Bahwa ada sebagian dari pencipta lagu yang berkenan lagunya dimainkan dalam sebuah konser tanpa izin, ada yang tidak berkenan. Jadi ada yang berkenan dan ada yang tidak berkenan," kata Ahmad Dhani.
Pentolan grup Dewa 19 tersebut kemudian menyebut secara langsung nama Ariel NOAH sebagai salah satu musisi yang memperbolehkan lagunya digunakan tanpa izin resmi. Selain Ariel, dia juga menyebut nama Pongki Barata.
![Ahmad Dhani saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Februari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/08/76984-ahmad-dhani.jpg)
"Salah satu komposer yang berkenan lagunya tidak perlu izin untuk dimainkan adalah Ariel NOAH. Satu lagi yang kita kenal adalah Pongki Barata. Dua tokoh ini mereka enggak apa-apa kalau lagunya enggak pakai izin," lanjutnya.
Sebaliknya, Dhani menegaskan bahwa sejumlah musisi senior justru mengharuskan izin ketika karya mereka digunakan dalam konser. Dia menyebut Fariz RM dan Indra Lesmana sebagai contoh.
"Sementara sebagian besar, apalagi yang lebih senior di sini, Mas Fariz tadi jelas harus pakai izin untuk konser. Mas Indra Lesmana juga harus pakai izin," tutur Dhani.
Pernyataan itu kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan yang sontak memancing reaksi hadirin. Dhani membandingkan para musisi yang membebaskan lagunya dengan mereka yang mewajibkan izin.
"Pertanyaannya kira-kira pinteran mana Mas Fariz RM, Indra Lesmana, dan Ariel NOAH, serta Pongki Barata?" ucap Dhani, disambut tepuk tangan peserta kongres.
Tak berhenti di situ, Dhani kembali melontarkan pertanyaan lanjutan yang menyinggung posisi dan kapasitas musisi senior di industri musik Tanah Air.
"Adakah musisi Indonesia yang berani mengakui, menganggap dirinya lebih hebat dari Indra Lesmana? Ngacung, pasti enggak ada yang ngacung. Ada yang lebih hebat daripada Fariz RM? Ngacung? Enggak ada," katanya.
Dalam forum yang sama, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) juga mengumumkan tiga nama baru yang didapuk sebagai Dewan Pembina, yakni Indra Lesmana, Fariz RM, dan Lilo dari KLa Project.
"Maka dari itu saya berharap jangan ada lagi polemik, sudah biarkan saja Mas Fariz dan Indra Lesmana yang kebetulan sudah bersedia untuk menjadi Dewan Pembina AKSI. Lalu Kak Lilo (KLa Project) enggak mau ketinggalan," jelas Dhani.
Sebagai penutup kongres, AKSI mendeklarasikan tiga poin utama, mulai dari penegasan hak privat pencipta lagu, kewajiban izin dalam setiap penggunaan karya sesuai UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, hingga dorongan pembentukan LMK khusus pertunjukan musik demi sistem royalti yang lebih adil.