- Anrez Adelio memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 8 April 2026 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
- Anrez membantah tuduhan kekerasan seksual dengan menyatakan bahwa hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa paksaan.
- Aktor tersebut menyatakan kesiapan bertanggung jawab atas kehamilan pelapor namun merasa pihak Icel menghambat proses tes DNA.
Suara.com - Anrez Adelio memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Ia hadir didampingi sang pengacara pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Anrez dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Semua yang dikatakan untuk menjawab tuduhan dari Friceilda Prillea atau Icel.
"Alhamdulillah... berjalan dengan lancar, berjalan dengan baik," ujar Anrez Adelio di Polda Metro Jaya.
Dalam penjelasannya, Anrez Adelio membantah keras tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya selama ini.
"Makanya tadi barusan kita buktikan ya Li, dengan bukti yang ada bahwa ya memang tidak ada kekerasan seksual," tegasnya.
![Anrez Adelio [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/06/24504-anrez-adelio-instagram.jpg)
Ia menjelaskan bahwa hubungan yang terjalin dengan pelapor didasari atas kemauan kedua belah pihak tanpa paksaan.
"Ya suka sama suka, datang juga dengan sadar, mau sama mau gitu," lanjut Anrez Adelio menjelaskan duduk perkaranya.
Mengenai status janin yang dikandung Icel, Anrez Adelio juga mengaku siap bertanggung jawab jika benar itu adalah anaknya.
"Kalau emang itu anakku, aku sudah bilang sama dia dari bulan Juni, aku akan tanggung jawab," tuturnya.
Namun, Anrez Adelio merasa pihak pelapor justru seolah menghambat proses pembuktian melalui tes DNA yang awalnya diminta.
"Padahal dulu kan yang teriak-teriak tes DNA dari pihak sana, sekarang dia yang mempersulit," ucap aktor 28 tahun ini.
Sebagai informasi, Anrez Adelio dilaporkan Friceilda Prillea. Perempuan yang akrab disapa Icel ini mengaku hamil anak Anrez, namun sang aktor disebut tidak bertanggung jawab dan melakukan ancaman aborsi.