- Ahmad Dhani mengunggah dokumen SP3 dari Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2026 sebagai bukti klarifikasi kasus KDRT.
- Dokumen tertanggal 3 November 2008 tersebut menyatakan penyidikan kasus KDRT Ahmad Dhani dihentikan karena tidak cukup bukti hukum.
- Dhani menuding Maia Estianty membuat laporan palsu dan menyindir media yang dianggap tidak berimbang dalam pemberitaan tahun 2007.
Suara.com - Perseteruan antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty belum juga akan berakhir.
Usai akun Instagramnya sempat lenyap, Dhani kini kembali dengan serangan baru yang lebih frontal.
Pada Selasa, 5 Mei 2026, pentolan Dewa 19 tersebut mengunggah sebuah dokumen lama dari kepolisian, menuding laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah dibuat Maia terhadapnya adalah sebuah laporan palsu alias hoaks.
Dalam unggahan terbarunya, Dhani memamerkan tiga lembar foto Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya.
Dokumen yang dikeluarkan pada 3 November 2008 itu secara resmi menyatakan bahwa penyidikan perkara KDRT atas nama tersangka Dhani Ahmad Prasetyo dihentikan karena "Tidak cukup bukti".
Dalam keterangan unggahannya, Dhani tak segan menyindir media yang dinilai hanya memberitakan dari satu sisi saat laporan itu dibuat pada 2007.
"Ini salah satu laporan palsu yang dilakukan oleh Maia Estianty," tulis Dhani.
"Saat melapor ke polisi soal KDRT yang dilakukan Ahmad Dhani (2007), berbondong-bondong media menayangkan beritanya. Giliran keluar bukti hoaks-nya (2008), media mingkem cep," sambungnya.
Langkah ini seolah menjadi serangan balasan Dhani setelah dirinya habis-habisan dikuliti netizen beberapa hari terakhir.
Huru-hara perseteruan Ahmad Dhai dan Maia Estianty dimulai ketika acara siraman jelang pernikahan putra kedua Dhani dan Maia, El Rumi pada 24 April 2026.
Di situ, putri sulung Dhani dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, Shafeea menangis melihat Maia memeluk El Rumi.

Di Instagram, Dhani yang seolah tengah bicara dengan Shafeea dan mengatakan kalau tangisan yang yang dikeluarkan Maia adalah air mata buaya.
Dhani kemudian mengungkap kalau Maia adalah seorang istri yang ditalak tiga oleh suaminya. Dhani juga membeberkan kalau Maia pernah selingkuh dengan salah satu pemilik tv nasional.
Unggahan tersebut menjadi bumerang dan membuat geram netizen. Netizen kemudian membongkar putusan cerai Mahkamah Agung yang isinya dianggap memberatkan Dhani.
Kini, dengan mengunggah bukti SP3 ini, Ahmad Dhani seolah ingin menegaskan kembali versinya sendiri dan membuktikan bahwa tuduhan KDRT yang pernah dialamatkan kepadanya tidak terbukti secara hukum.