- Ratusan mahasiswa membubarkan diri secara tertib dari depan Gedung UOB, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
- Media sosial dihebohkan oleh video pria berhelm putih yang diduga menggunakan perangkat pengacak sinyal drone bermerek Skyfend Hunter.
- Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang beserta barang berbahaya seperti petasan dan bahan molotov untuk dimintai keterangan.
Suara.com - Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung UOB, Jakarta Pusat, membubarkan diri secara mandiri pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.
Pembubaran berlangsung tertib tanpa arahan dari petugas keamanan. Setelah massa meninggalkan lokasi, situasi di sekitar Gedung UOB berangsur kondusif dan arus lalu lintas kembali normal.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada sebuah potongan video viral di sosial media.
Sejumlah netizen menyoroti sosok yang terlihat membawa perangkat berukuran cukup besar yang disebut-sebut mirip drone jammer.
Pada video itu terlihat seorang pria diduga intel kepolisian menggunakan helm putih membuat alat cukup besar.
Sesekali ia melihat ke atas langit sambil mengeker dengan alat yang ia pegang tersebut.
Pertanyaan mengenai perangkat tersebut ramai muncul di kolom komentar. Salah satu netizen bertanya, “Alat apa itu yang dipegang? Penangkal drone kah?”
Komentar lain bahkan menduga perangkat tersebut merupakan alat untuk mengganggu sinyal drone. “Yap itu penangkal atau jammer buat drone,” tulis seorang pengguna.
Seorang pengguna bahkan menyebut perangkat tersebut sebagai jammer drone buatan Skyfend dan menduga perangkat itu memiliki kemampuan mengganggu sinyal dalam radius tertentu.
"Jammer drone buatan skyfend dari modelnya Hunter AFA 100 range nya bisa sampe 3km itu gak cuma drone aja handphone juga bisa lemah sinyal sampe ilang," komentar salah satu pengguna Threads.
Untuk informasi Jammer drone Skyfend Hunter adalah perangkat anti-drone portabel (senjata pengacau sinyal/anti-drone gun) yang berfungsi mendeteksi, mengidentifikasi, dan melumpuhkan ancaman kendaraan udara tak berawak (UAV) secara akurat.
Dikutip dari skyfend, harga perangkat pengacak sinyal (anti-drone jammer) Skyfend Hunter AFA100 berkisar antara €29.900 (sekitar Rp510 juta) hingga US$40.000 (sekitar Rp630 juta).
Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui tim Preventive Strike dan Preemptive Education mengamankan 21 orang. Mereka disebut kedapatan membawa sejumlah barang yang dinilai berbahaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 21 orang tersebut masih dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Saat ini 21 orang tersebut sedang dimintai keterangan ... terkait barang-barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol yang dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov,” kata Budi.