- Calon kadet putri Unhan RI bernama Asma Wafa Andina mengundurkan diri pada 24 Juni 2026 karena aturan melepas hijab.
- Wafa memutuskan mundur setelah dinyatakan lolos seleksi pusat karena panitia menyatakan kewajiban lepas hijab merupakan arahan pimpinan.
- Keputusan pengunduran diri Wafa yang tidak bersedia melepas hijab tersebut menyebar di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Suara.com - Cerita calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Andina, yang memilih mundur setelah dinyatakan lulus seleksi pusat menuai sorotan tajam di media sosial.
Keputusan tersebut diambil setelah ia mengaku mendapat informasi bahwa mahasiswi berhijab diwajibkan melepas jilbab selama menjalani pendidikan.
Wafa merupakan calon mahasiswa Program S-1 Kedokteran yang mengikuti rangkaian seleksi PMB Unhan Tahun Akademik 2026/2027.
Wafa disebut telah melewati proses seleksi sejak Februari hingga Juni dan dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat.
Namun, persoalan muncul ketika ia memastikan kembali aturan mengenai penggunaan hijab sebelum menandatangani kontrak pendidikan.
Wafa kemudian memilih mengundurkan diri karena tidak bersedia melepas hijab.
Mengaku Ditanya Kesediaan Lepas Hijab
Dalam unggahannya, Wafa menyebut persoalan tersebut pertama kali mengemuka saat sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026.
Ia mengaku para calon kadet putri ditanya mengenai kesediaan melepas jilbab apabila dinyatakan lolos.
Salah satu percakapan yang diungkap Wafa berbunyi, “Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?”
Pertanyaan tersebut disebut mendapat jawaban kesediaan dari peserta yang ditanya.
Wafa juga mengungkap adanya pertanyaan lanjutan mengenai rambut calon kadet.
Menurut keterangannya, pengarahan serupa kembali disampaikan dalam sejumlah pengarahan dan apel malam di Mess Srikandi.
Tak Menemukan Aturan Tertulis
Persoalan semakin menjadi perhatian ketika Wafa menanyakan dasar tertulis kebijakan tersebut saat akan menandatangani kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026.
“Mengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan,” demikian pertanyaan Wafa yang dikutip dari unggahannya.
Menurut Wafa, panitia kemudian menyampaikan bahwa tidak terdapat aturan khusus mengenai pelepasan jilbab dalam dokumen perjanjian.
Kebijakan tersebut disebut sebagai arahan pimpinan yang telah diterapkan sejak penerimaan angkatan pertama.
Wafa juga mengaku mempertanyakan keberadaan kadet asal Palestina yang tetap diperbolehkan mengenakan jilbab.
Menurut keterangannya, pihak panitia menyebut mereka sebagai pengecualian.
Pilih Mundur Setelah Dinyatakan Lulus
Alih-alih mengikuti ketentuan tersebut, Wafa akhirnya mengambil keputusan untuk mundur.
Surat pernyataan pengunduran dirinya bertanggal 24 Juni 2026 mencantumkan alasan spesifik, “tidak bersedia melepas hijab.”
Keputusan itu diambil setelah seluruh rangkaian seleksi yang dijalaninya selama berbulan-bulan.
Ia mengaku memandang hijab sebagai bagian dari kehormatan dan pilihan pribadi.
“Menurut saya hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka,” tegas Wafa dalam unggahannya.
Kisah tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan mengenai transparansi aturan di lingkungan pendidikan militer.
Netizen Soroti Aturan yang Disebut Tak Tertulis
Sejumlah netizen menyampaikan dukungan kepada Wafa karena memilih mempertahankan prinsipnya.
Salah satu akun bahkan meminta Unhan memperjelas ketentuan penggunaan hijab sejak tahap pendaftaran.
“Aturan pengenaan jilbab di media sosial hanyalah gimmick, gini loh, kalau tidak ada aturan tertulis jangan diada-adain,” tulis salah satu pengguna media sosial.
Komentar lain mempertanyakan kesesuaian kebijakan tersebut dengan nilai kebebasan beragama.
“Katanya ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dan ‘Kemanusiaan yang Adil & Beradab’. Tapi hak untuk berkerudung kok dilarang sama Unhan?” tulis akun lainnya.
Komentar tersebut mendapat perhatian besar dan ikut mendorong perdebatan mengenai dasar hukum kebijakan penggunaan hijab di lingkungan kampus.
“Kalau Tak Boleh, Jangan Difasilitasi dari Awal”
Sorotan netizen juga diarahkan pada proses penerimaan mahasiswa baru.
Pasalnya, dalam materi dan informasi seleksi yang beredar, peserta perempuan berhijab disebut tetap difasilitasi selama mengikuti tahapan tes.
Salah satu unggahan yang turut ramai dibagikan menyampaikan kritik kepada Unhan agar aturan disampaikan secara terbuka sejak awal.
“Perjelas aturan. Dari awal tidak usah memfasilitasi perempuan berjilbab kalau akhirnya kalian suruh lepas tuh jilbabnya selama pendidikan sarjana,” tulis akun tersebut.