Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:48 WIB
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?
Ruben Onsu usai menjalani sidang gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah di Pengadilan Negei Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). [Rena Pangesti/Suara.com]
baca 10 detik
  • Ruben Onsu resmi berstatus tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi.

  • Korban berinisial DM mengalami kerugian modal usaha hingga mencapai nominal Rp3,5 miliar.

  • Polisi mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan perdana Ruben Onsu sebagai tersangka pekan depan.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan presenter kondang Ruben Onsu sebagai tersangka atas skema tawaran modal bisnis yang berujung kerugian Rp3,5 miliar. Kasus hukum ini mencuat setelah dana yang disetorkan korban tidak kunjung menghasilkan imbal hasil maupun pengembalian modal sesuai tenggat waktu.

Status hukum baru sang artis menegaskan bahwa aparat kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penggelapan dana modal kerja tersebut. Korban berinisial DM resmi memproses hukum skema bisnis ini setelah janji manis keuntungan usaha tak kunjung terealisasi.

Peristiwa ini berawal dari tawaran kerja sama bisnis langsung yang disampaikan oleh sang selebritas pada awal tahun lalu. Iming-imimgh keuntungan finansial menjadi alasan utama korban tergiur mengalirkan dana dalam jumlah fantastis tersebut.

Ruben Onsu (Instagram)
Ruben Onsu (Instagram)

"Uang modal investasi total sebesar Rp 3,5 miliar milik korban," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Pelaporan resmi terhadap jajaran kepolisian dilayangkan oleh perwakilan korban berinisial P ke jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2025. Langkah tegas ini ditempuh lantaran komunikasi penyelesaian kewajiban finansial tidak menemui titik terang.

Penetapan pasal pidana berat kini mengintai sang presenter atas perbuatan hukum yang disangkakan. Pihak penyidik menyertakan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP dalam berkas penanganan perkara.

Skema kerja sama yang awalnya berjalan atas kesepakatan dua belah pihak justru berujung pada nihilnya kejelasan dana. Pengusaha sekaligus entertainer tersebut dinilai wanprestasi atas janji pengembalian modal beserta bagi hasilnya.

"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis (20/8).

Langkah lanjutan berupa pemanggilan resmi sebagai tersangka tengah dipersiapkan oleh tim penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Proses penyidikan maraton segera memasuki babak baru lewat pemeriksaan perdana pekan mendatang.

baca juga

Kepolisian menjamin proses hukum bakal berjalan profesional tanpa membedakan status sosial terlapor. Penyidik menjadwalkan kehadiran sang artis dalam pemeriksaan konfirmasi keterangan terbaru.

Latar belakang perselisihan hukum ini memuncak dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan bertanggal 22 Agustus 2025. Perkara ini menjadi cerminan berisikonya ikatan investasi modal usaha yang melibatkan publik figur tanpa jaminan pengembalian yang jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:11 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Terkini

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

×