Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan artis Atiqah Hasiholan memberikan keterangan pers di kantor LBH Jakarta, Jumat (24/4). LBH mengkritisi vonis hakim terhadap nenek Asyani (63 tahun), bahwa vonis itu menunjukkan diskriminasi dalam hukum di Indonesia. [suara.com/Oke Atmaja]