Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan artis Atiqah Hasiholan memberikan keterangan pers di kantor LBH Jakarta, Jumat (24/4). LBH mengkritisi vonis hakim terhadap nenek Asyani (63 tahun), bahwa vonis itu menunjukkan diskriminasi dalam hukum di Indonesia. [suara.com/Oke Atmaja]
Atiqah Tanggapi Hukuman Nenek Asyani
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 24 April 2015 | 19:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kuasa Hukum Asyani Akan Laporkan Hakim ke KY
23 April 2015 | 20:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 12:34 WIB
Foto | 12:11 WIB
Foto | 00:44 WIB
Foto | 20:23 WIB
Foto | 15:14 WIB
Foto | 14:31 WIB