Baca 10 detik
Suara.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti dari tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi jalur Aceh-Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5). Petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari tiga kasus berbeda dengan barang bukti berupa 305 gram sabu, 500 gram bubuk ekstasi, dan 1.100 butir ekstasi yang memiliki total omset mencapai Rp1.400.000.000. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]