Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar konfrensi Pers terkait penentuan hari dan bulan Pilkada 2017 di Jakarta, Senin (15/2). Berdasarkan ketentuan Pasal 210 ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2015 tersebut KPU memutuskan tanggal pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Tahun 2017 digelar 15 Februari 2017. [suara.com/Oke Atmaja]
Penetapan Tanggal dan Bulan Pilkada 2017
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 15 Februari 2016 | 14:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
101 Daerah Ini Ikuti Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017
15 Februari 2016 | 11:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:23 WIB
Foto | 08:55 WIB
Foto | 08:33 WIB
Foto | 06:51 WIB
Foto | 07:54 WIB
Foto | 22:04 WIB