Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menciduk Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). KPK menetapkan tersangka kepada panitera PN Jakarta Pusat (Jakpus), Edy Nasution, serta kepada seorang penyuap bernama Doddy Arianto Sumpeno. Dalam penangkapan kedua orang itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 juta. [Suara.com/Oke Atmaja]