Suara.com - Rapat Paripurna ke-29 tahun sidang 2015-2016 DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6). Rapat Paripurna tersebut secara resmi mengesahkan RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (UU). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
UU Pilkada Disahkan DPR
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 02 Juni 2016 | 15:03 WIB
BERITA TERKAIT
DPR Sepakat RUU Pilkada Selesai Secara Musyawarah Mufakat
02 Juni 2016 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:34 WIB
Foto | 20:27 WIB
Foto | 20:25 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 16:07 WIB
Foto | 23:38 WIB
Foto | 18:12 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 00:20 WIB