Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menggunakan eskavator merobohkan bangunan permukiman warga yang ditertibkan di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9). Pemkot Jakarta Selatan menertibkan bangunan yang dihuni 160 jiwa dari 60 kepala keluarga yang menempati permukiman di samping Apartemen Kalibata City, berbatasan dengan pagar rel kereta api Duren-Kalibata tersebut. [suara.com/Oke Atmaja]