Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menggunakan eskavator merobohkan bangunan permukiman warga yang ditertibkan di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9). Pemkot Jakarta Selatan menertibkan bangunan yang dihuni 160 jiwa dari 60 kepala keluarga yang menempati permukiman di samping Apartemen Kalibata City, berbatasan dengan pagar rel kereta api Duren-Kalibata tersebut. [suara.com/Oke Atmaja]
Penertiban Kawasan Rawajati
Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 01 September 2016 | 12:49 WIB
BERITA TERKAIT
Warga Rawajati Dipastikan Dapat Fasilitas Berwirausaha
01 September 2016 | 12:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 18:22 WIB