Suara.com - Pelayanan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). Dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap I sebesar Rp143 triliun dinilai masih sangat kecil dan tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri yang besarnya mencapai Rp11.000 triliun. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]