Suara.com - Pelayanan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). Dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap I sebesar Rp143 triliun dinilai masih sangat kecil dan tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri yang besarnya mencapai Rp11.000 triliun. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Target Dana Repatriasi Tax Amnesty
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 07 Desember 2016 | 13:57 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Jokowi Akui Uang yang Disimpan di Luar Negeri Rp11 Ribu Triliun
06 Desember 2016 | 01:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 20:57 WIB
Foto | 15:56 WIB
Foto | 19:46 WIB
Foto | 19:23 WIB