Suara.com - Pelayanan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). Dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap I sebesar Rp143 triliun dinilai masih sangat kecil dan tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri yang besarnya mencapai Rp11.000 triliun. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Target Dana Repatriasi Tax Amnesty
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 07 Desember 2016 | 13:57 WIB
BERITA TERKAIT
Jokowi Akui Uang yang Disimpan di Luar Negeri Rp11 Ribu Triliun
06 Desember 2016 | 01:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:42 WIB